BAB 17
1. Rusaknya/Memburuknya
kondisi lingkungan hidup
berkurangnya
jumlah hutan,sedangkan hutan yang ada kualitasnya sangat menurun.sedangkan
dinegara2 dunia ketiga,kerusakan lingkungan yang paling menonjol adalah
penebangan hutan,menurunya kualitas air,degredasi lahan,dan meningkatnya
pemukiman kumuh di wilayah perkotaan.
1. Ketidakadilan
Antargenerasi
pendahulu
kita,telah mengeksploitasi alam sedemikian rupa,sehingga tidak memberikan
cadangan yang memadai untuk dinikmati generasi selanjutnya.
1. Imbang
Korban Pertumbuhan Ekonomi-Kualitas Lingkungan Hidup
a. Beberapa konsep dasar
1)
Sumber daya ekonomi
Sumber
daya ekonomi adalah unsure lingkungan hidup yang ada dalam diri dan diluar diri
peribadi manusia yang dapat secara riil dan atau potensial bermanfaat untuk
aktivitas produksi barang dan jasa,dalam rangka peningkatan kualitas hidup
manusia,secara individu maupun kolektif.
2)
Sumber daya alam
Sumber
daya alam ialah sumber daya yang terbentuk karna kekuatan alamiah,misalnya
tanah,air,dan perairan,uadara dan ruang,mineral,panas bumi,gas
bumi,angin,pasang surut arus laut.sumber daya alam merupakan salah satu sumber
daya ekonomi yang paling penting,tetapi jika terus menerus digunakan jumlahnya
akan menjadi berkurang.
3)
Lingkungan Hidup
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,daya,keadaan dan makhluk
hidup,termasuk manusia dan pelakunya,yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
a.
Pertumbuhan Ekonomi dan
Eksploitasi Sumber Daya Alam
Ketika
membahas teori pertumbuhan ekonomi telah ditunjukan bahwa tingkat pertumbuhan
ekonomi ditentukan oleh jumlah factor produksi yang digunakan dan tingkat
efisiensi penggunaanya.
Dimana:
Y :
output (PDB)
K
:barang modal (sumber daya buatan)
L
:tenaga kerja (sumber daya manusia)
N
:sumber daya alam
b.
Pertumbuhan Ekonomi dan
Penurunan Kualitas Lingkungan
Beberapa
ukuran sederhana penurunan kualitas lingkungan hidip adalah polusi udara,air
dan tanah, makin sulitnya memeperoleh air bersih,makin memanasnya suhu bumi,
serta terganggunya iklim dan cuaca akibat perusakan hutan.\
2. Masalah-Masalah
di Masa Mendatang
Menurut
Emil Salim (1988),beberapa masalah yang akan terus menerus dihadapi masyarakat
dunia adalah kependudukan,ketersediaan pangan, kelestarian spesies dan
ekosistem,industrialisasi,ketersediaan energy,dan perkembangan kota.semua
masalah tersebut akan terus meningkatkan tekanan atau kerusakan lingkungan
hidup.
A. Kemiskinan
Jumlah penduduk
dunia tahun 1999 adalah 5,982 miliar jiwa, dimana>1 miliar hidup dalam
keadaan sangat miskin.umumnya mereka tinggal diwilayah-wilayah yang sangat
miskin kekayaan alamnya, khususnya SDAT-nya. Yang dikhawatirkan adalah
kemiskinan tersebut akan meningkatkan kerusakan lingkungan hidup.
b.
Dampak Kemajuan Teknologi Yang Mendua
Yang
dimaksud dengan dampak kemajuan teknologi yang mendua adalah di satu sisi
kemajuan teknologi telah meningkatkan efisiensi penggunaan SDA. Dilihat dari
sisi ini sebenarnya dapat dilakukan penghematan penggunaan SDA,bahkan pemulihan
stok SDAT.Disisi lain, kemajuan teknologi telah meningkatkan kemampuan produksi
manusia. Jika aktivitas produksi tidak dibatasi, jumlah absolut SDA yang
tereksporasi meningkat tajam.
c. Kekuatan Monopoli
Gejala
monopoli di pasar output dan input (monopsoni) makin jelas terlihat selama
sepuluh tahun terakhir ini. Dari faktor penyebabnya,monopoli dapat dibedakan
menjadi monopoli karena undang-undang dan monopoli alamiah.
Di negara sedang berkembang (NSB),
gejala monopoli yang terjadi umumnya adalah monopoli berdasarkan undang-undang.
Tidak jarang hak monopoli ini diberikan untuk kegiatan-kegiatan produksi yang
eksploitatif terhadap SDA.
Di negara-negara maju, gejala
monopoli yang terjadi adalah monopoli alamiah. Kemampuan monopoli tersebut
diperoleh karena penguasaan teknologi, informasi, manajemen dan sumber-sumber
faktor produksi.
3. Pembangunan Terlanjutkan (Sustainable
Development)
Masalah-masalah
yang telah dijelaskan di atas mendorong pemikiran alternatif konsep pembangunan.
Salah satu hasil penting adalah berhasil dirumuskannya konsep pembangunan
terlanjutkan
a. Definisi dan Pengertian
Yang dimaksud dengan pembangunan
terlanjutkan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka
sendiri.
Rumusan diatas memuat dua komponen
pokok, yaitu kebutuhan dan keterbatasan. Konsep kebutuhan berhubungan erat
dengan aspek keadilan distribusi output dunia, dimana seharusnya pemenuhan
kebutuhan diprioritaskan kepada penduduk yang masih bergulat dalam kemiskinan.
Keterbatasan dikaitkan dengan aspek teknologi dan pranata sosial dalam
pengelolaan SDA dan atau lingkungan hidup, agar SDA yang tersedia dapat
digunakan untuk keperluan generasi sekarang dan mendatang. Selain itu
diharapkan juga dapat memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang sudah
terlanjur rusak
b. Perhitungan PDB Berdasarkan Konsep Pembangunan
Terlanjutkan
Perubahan
cara pandang tentang pembangunan ekonomi membawa konsekwensi terhadap perubahan
cara dan indikator penilaian keberhasilan pembangunan. Salah satunya adalah
perubahan perhitungan PDB.
PNN=PNB-Dm-Dn..........................................................................................................(17.2)
dimana:
PNN = Produk Nasional netto yang
terlanjutkan (sustainable Net National Product)
PNB = Produk Nasional Bruto
Dm = depresiasi barang modal (depreciation of
manufactur capital assets)
Dn
= depresiasi sumber daya lingkungan (depreciation of environmental
capital)
Dinyatakan dalam satuan
moneter (uang) per tahun
Dari persamaan diatas terlihat bahwa
perhitungan PNN berdasarkan konsep pembangunan terlanjutkan memperhitungkan
kelestarian SDA dan kwalitas lingkungan hidup.
Karena
pelestarian lingkungan dan penghematan SDA membutuhkan biaya, maka biayanya
harus diperhitungkan dalam analisis PDB.\
PNN=
PNB-Dm-Dn-RA-A.........................................................................................(17.3)
Di
mana :
RA
= Pengeluaran yang dibutuhkan untuk memulihkan (to restore) sumber daya
lingkungan, seperti hutan, air, ikan
A = Pengeluaran yang dibutuhkan untuk mencegah
kerusakan lingkungan, seperti polusi udara, penurunan kwalitas air dan tanah
Rumusan (17.2) dan (17.3) memberikan
konsekwensi terhadap jumlah output yang dihasilkan perekonomian.
4. Penerapan di Indonesia
Sejak
awal tahun 1970 perhatian dan komitmen Indonesia terhadap konsep dan
pelaksanaan pembangunan terlanjutkan terlihat sangat meningkat.
Di dalam negri, komitmen pemerintah
diwujudkan dalm GBHN dan pembuatan Undang-undang maupun peraturan pemerintah
tentang lingkungan hidup.
a. masalah Lingkungan di Indonesia
Jika
diklasifikasi, ada empat masalah lingkungan yang sangat serius yang sedang dihadapi
Indonesia saat ini, yaitu :
1) Deforestrasi
Hutan indonesia menduduki tempat
kedua dalam hal luas setelah brasil, dan mewakili 10% dari hutan tropis dunia
yang masih tersisa. Hampir 75% dari luas lahan indonesia digolongkan sebagai
areal hutan(sekitar 144juta hektar), dan 100-110juta hektar di perkirakan
sebagai hutan lindung ( closed canopy )yang lebih kurang 60juta diperuntukan
bagi hutan produksi.
Proses deforestrasi yang
berlangsung dengan tingkat tinggi telah mengancam penyediaan bahan kayu dasar
dan produk hutan sekunder serta mengurangi pelayanan lingkungan seperti sumber
mata air dan preservasi habitat alam yang penting. Degradasi huatan yang
diakibatkan oleh proses deforestrasi di Indonesia tergolong tinggi, bukan hanya
karena kebijakan pemerintah melalui transmigrasi dan pemberian hak pengusahaan
hutan (HPH), melainkan juga karena aktivitas masyarakat, baik individu maupun
kelompok.
2) Degradasi Lahan
Degradasi
lahan (Land Degradation) berupa erosi merupakan masalah lingkungan serius di
Indonesia. Masalah ini terjadi bukan hanya karena proses deforestrasi, tetapi
juga sebagai dampak dari pertanian yang intensif-modern. Pada daerah-daerah
luar Jawa, lahan marjinal yang terbaik yang tertutup hutan banyak yang sudah
dan sedang diubah untuk pertanian. Di Pulau Jawa, lahan pertanian yang subur
telah berubah fungsi menjadi kepentingan perkotaan dan Industri. Pada
daerah-daerah dataran tinggi dan sekitar aliran sungai mengalami erosi tanah
yang tinggi. Erosi yang sering diakibatkan oleh penebangan hutan mengancam
pengangkutan air,sistem irigasi, dan kehidupan ikan-ikan daerah hilir.
3) Kekurangan Air
Kekurangan
air (water shortages) merupakan salah satu masalah lingkungan utama di
Indonesia. Karena deforestrasi pada daerah dataran tinggi (uplands) telah
mengakibatkan meningkatnya permintaan air dan meningkatkan polusi air permukaan
akibat erosi. Pada musim kemarau, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,
terjadi kekurangan air permukaan, sementara itu sumber daya air tanah (groundwater)
sekitar kota-kota pantai utama sedang dikuras berlebihan (overdrawn).
Kekurangan air ini, antara lain, juga sebagai dampak samping dari proses
deforestrasi dan erosi.
4) Polusi Udara dan Air
Proses Industrialisasi dan
urbanisasi yang cepat disepanjang pantai utara Jawa telah mengakibatkan tingkat
polusi udara dan air yang sangat tinggi dan selanjutnya mengancam pertumbuhan
industri dan perkotaan. Limbah Industrimencemari sungai-sungai dan menimbulkan
resiko kesehatan yang serius pada penduduk perkotaan yang tergantung dari
sungai-sungai itu untuk kebutuhan air dan ikan, serta membunuh spesies dan
merusak batu karang (coral reers) di sepanjang lautan. Selain karena jumlah
industri yang semakin banyak, sebagian besar industri belum memiliki alat
penanganan limbah yang memadai. Selain karena jumlah penduduk yang banyak,
kontribusi polusi dari sampah rumah tangga diperparah oleh terbatasnya sistem
pembuangan kotoran sampah yang memadai.
b. Faktor Penentu Pelaksanaan Pembangunan
Terlanjutkan di Indonesia
Masalah
lingkungan merupakan masalah yang sangat kompleks yang membutuhkan keterlibatan
semua pihak, baik pemerintah dengan seluruh perangkat yang terkait pihak swasta
atau pelaku ekonomi maupun masyarakat luas. Kesemua unsur ini perlu keterpaduan
dan kebersamaan dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan terlanjutkan atau
pembangunan berwawasan lingkungan.
1) Kehendak Politik Pemerintah
Kehendak
politik pemerintah yang berkaitan dengan penanganan masalah lingkungan untuk mewujudkan
pembangunan terlanjutkan adalah faktor penting dalam mempercepat proses
tersebut. Pembenturan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan terkadang sulit
bagi pemerintah untuk menerapkan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan
ini. Kehendak politik pemerintah tidak hanya dengan pernyataan dan simbol
politik saja, melainkan direalisasikan dalam kebijakan dan ketertiban dalam
pelaksanaannya. Penegakan kebijakan yang efektif dan efisien merupakan faktor
penting guna menjamin pecapaian tujuan dari kebijakan lingkungan.
2) Peranan Institusi Lingkungan Pemerintah
Salah
satu tindak lanjut dari kebijakan lingkungan di Indonesia, pemerintah telah
mendirikan dan mengembangkan institusi yang menangani isu lingkungan yaitu
badan pengendalian lingkungan (Bapedal) dan Pusat studi lingkungan (PSL), serta
lembaga-lembaga terkait. Lembaga-lembaga ini menjadi ujung tombak bagi
pelaksanaan kebijakan lingkungan di Indonesia. Efektifitas dan efisiensi kerja
lembaga ini menjadi kunci utama tercapainya tujuan kebijakan lingkungan di
Indonesia.
3) Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kehadiran
LSM yang bergerak di bidang lingkungan mempunyai arti tersendiri dalam gerakan
pembangunan terlanjutkan. Institusi semacam ini bisa secara langsung menangani
proyek-proyek untuk mengatasi masalah lingkungan, serta mendidik masyarakat
akan sadar lingkungan. Dalam konteks yang lebih luas, kehadiran institusi
lingkungan semacam ini bisa mengubah opini masyarakat agar peduli lingkungan.
4) Peranan Sektor Industri
Dukungan
pelaku ekonomi produsen merupakan salah satu kunci utama dalam suksesnya
pembangunan berkelanjutan. Sektor ini dititik beratkan pada orientasi ekonomi,
sedangkan pencegahan masalah ekonomi membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
5) Peranan Media Massa
Peranan media massa sangat penting dalam
mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya masalah lingkungan. Media Massa
tidak hanya berfungsi sebagai penyebar
informasi,melainkan sekaligus bisa mengubah opini masyarakat tentang masalah
yang diberitakan. Sadar linkungan (darling) merupakan kunci penting tentang
partisipasi aktif masyarakat dalam menangani masalah lingkungan. Pemberitaan
yang sering tentang masalah linkungan serta masalah-masalah yang berkaitan
dengan pelaksanaannya, pelanggaran, serta proses pelaksanaan Amdal (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan), misalnya, akan efektif bagi peningkatan
pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan.
6) Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat
Kesadaran masyarakat umun akan
lingkungan merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan terlanjutkan.
Partisipasi masyarakat terhadap masalah lingkungan sangat tegantung pada
tingkat kesadaran dan kepedulian mereka terhadap masalah lingkungan tersebut.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pengendalian masalah
lingkungan perlu upaya yang terarah dan berkesinambungan,di samping peningkatan
faktor-faktor diatas
c. Otonomi Daerah
Mulai
1 Januari 2001 pengelolaan sumber daya alam (SDA) dilaksanakan dalam kerangka
desentralisasi berdasarkan UU No.22/1999. Titik berat penyelenggaraan otonomi
daerah adalah kabupaten, sedangkan provinsi menjalankan fungsi-fungsi
dekonsentrasi.
Salah satu fungsi strategis yang
diserahkan kepada pemerintah kabupaten adalah lingkungan hidup. Sedangkan
wewenang tentang penggunaan SDA dan standar konservasi ada di tangan pemerintah
pusat
Pada
awal tahun 2001 Pemerintah telah mengeluarkan Keppres tentang Kewenangan
Penyelenggaraan Otonomi Daerah di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang
menjadi acuan pembagian kekuasaan atas rezeki sumber daya pertambangan antar
pemerintah pusat dan pemerintah daerah
d. Pengelolaan Sumber Daya Kelautan
Salah
satu Departemen baru yang dibentuk oleh pemerintahan Abdurahman Wahid adalah
Departemen Kelautan dan Perikanan. Pembentukan departemen tersebut sangat
relevan bagi Indonesia. Sebab Indonesia adalah negara maritim yang ¾ wilayahnya
merupakan lautan.
Potensi kelautan Indonesia belum
tergarap sepenuhnya. Diperkirakan bahwa sampai 1997 Indonesia baru memanfaatkan
59% potensi perikanan laut. Potensi sumber daya kelautan yang masih dapat
dikembangkan beberapa diantaranya :
1)
potensi perikanan yang masih bisa dimanfaatkan sebesar 2,6 juta ton per tahun
2)
budidaya tambak masih dapat dibuka hingga 500000 hektar
3)
budidaya karang dan rumput laut
4)
cekungan minyak, khususnya di lautan dalam
5)
energi kelautan dan energi gelombang
6)
wisata bahari dan
7)
transportasi laut
Beberapa masalah yang dihadapi dalam
pengelolaan sumber daya kelautan antara lain adalah :
1)
Kurangnya data dan informasi tentang kelautan kita
2)
Kerusakan-kerusakan sumber daya kelautan seperti habisnya hutan mangrove di
daerah-daerah berpenduduk padat
3)
Masih lemahnya kapasitas manajerial pengelolaan laut, dilihat dari lemahnya
aspek kelembagaan
4)
Minimnya dana yang tersedia untuk pelestarian lingkungan, termasuk kelautan
5)
Lemahnya pendukung lingkungan daerah.
6)
Potensi konflik horizontal maupun vertikal dalam hal pengelolaan sumber daya
kelautan, dengan diterapkannya UU No 22/1999