Rabu, 01 Mei 2013

Yang Terlupakan



Setiap orang memiliki tujuan hidupnya masing – masing, entah orang itu dari latar belakang apapun, tapi tetap dalam tujuan akhir yang sama, yaitu kematian. 


Kematian, keadaan semua yang bernyawa pasti akan mengalaminya. Tak pernah tahu kematian akan datang, menuju akhirat yang kekal, dan semua orang yang hidup mempersiapkan kematiannya.MEMPERSIAPKAN. Nyatanya, masih saja melakukan kesalahan – kesalahan, dan dosa-dosa yang tak pernah tahu banyaknya. 

Dari sumber manapun bilang, “Dunia itu Fana dan Akhirat itu Kekal”. Aku hafal benar dengan untaian ini. Tapi masih saja melakukannya. Hah... Aku saja yang terlena dengan dunia. 

Aku ingin bagaimanapun, Tuhan tetap sayang dengan makhluk ini. Karena DIA, ARRAHMAN, MAHA WELAS ASIH DI DUNIA DAN AKHIRAT. Tuhan tetap sayang pada hamba-Nya, bahkan pada makhluk yang membangkang dari titah-Nya, seperti aku ini, Karena Tuhan telah memberikan pada makhluk-Nyakebebasan haqiqi. Hakikat Kebebasan, Tuhan dengan hambanya. Tuhan menunjukkan pada hambanya pegangan dalam hidup ini, tapi dengan kebebasan haqiqi, Tuhan memberikan pilihan sepenuhnya bagi hambanya untuk memilih. Selalu ada jalan Tuhan, begitu pula kiri dan kanan. Kita bisa ke kanan, tapi mengapa kiri sebagai pilihan . Tuhan tak akan marah jika pilihan itu adalah “kiri” karena Tuhan begitu sayang pada ciptaan-Nya. Itu yang dilakukan manusia. Dan tetap, kebebasan itu selalu melahirkan tanggung jawab. Dan di sinilah yang sering terlupakan. 

Guruku Bukan Menghardik, tapi Mendidik



Kesibukan menjelang ulangan di sekolah tidak hanya dirasakan oleh peserta didik. Guru pun turut merasakanya, mulai dari pembuatan soal, pengawasan ulangan, dst. Contek-mencontek adalah pekerjaan besar yang selalu menjadi sorotan bagi semua guru di Indonesia. Satu permasalahan belum selesai kini timbul masalah yang lebih besar. Bagaimana jika peserta didik mencuri soal ulangan dari guru sebelum ulangan dilaksanakan? Apa yang akan kalian lakukan sebagai seorang guru?

Kisah nyata ini terjadi menjelang Ulangan akhir semester. Seorang siswa ketahuan telah memiliki soal ulangan suatu pelajaran. Siswa ini menjual soal ulangan tersebut kepada teman-teman satu sekolahnya dengan harga tertentu. naasnya peristiwa ini diketahui oleh guru satu sekolah. Siswa tersebut memang di cap sebagai anak bandel di dalam kelas yang terkenal tukang bikin masalah. Lengkaplah sudah labelitas siswa tersebut. Melakukan masalah di cap siswa bermasalah dari kelas pembuat masalah. Kelas X yang seharusnya mengawali masa-masa indah di SMA kini berubah seketika seolah-olah kiamat ada di depan mata sang anak.

Penghakiman dimulai dari guru yang membuat soal kemudian merambat hampir ke semua guru di sekolah tersebut, dan sampailah masalah ini di tangani ke wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Tangisan, tatapan kosong sang anak tampaknya tidak mempengaruhi kemarahan para guru atas perbuatanya. Saya tak tahu apa yang dia pikirkan, mungkin dikeluarkan / sekedar skorsing. Yang pasti dari tatapan matanya dia mengharapkan iba kemanusiaan dari seorang guru. Wakasek bidang kesiswaan akhirnya melaporkan kepada kepala sekolah, dan akhirnya terjadi dialog yang tidak saya duga-duga.

Wakasek: Ini, Pak, si Budi (sebut saja begitu) dia berani-beraninya mencuri soal ulangan kemudian berniat menjual ke teman-temannya satu angkatan.

Kepala Sekolah: Kenapa bisa dicuri ?

Wakasek: Kata guru pembuat soal, sepertinya anak ini mencuri soal tersebut langsung dari laptop sang guru.

Kepala Sekolah: Hmmmmmm, bagus dong.

Wakasek: Kok bagus pak ? dia ini telah mencuri loh. Harus diberi hukuman yang berat.

Kepsek: Gurunya yang bersalah, anak itu tak pantas dihukum. Anak itu hebat, karena menunjukkan keberanianya. Untuk mengambil file di laptop di dekat guru yang sedang mengajar tentu butuh keahlian dan kecepatan. ini murni kelengahan guru tersebut. Kenapa membiarkan file ulananganya mudah ditemukan dan dicuri.

Wakasek: Gak bisa gitu dong pak, anak itu jelas – jelas telah mencuri.

Kepsek: Anak itu tidak mungkin benar – benar merencanakan pencurian soal ulangan tersebut. Apakah terbesit dalam pikiranya. “ karena udah mau ulangan gw harus mencuri soal ulangan dari bu guru.” Saya rasa tidak. Anak itu mencuri karena ada kesempatan yang timbul atas kelengahan guru tersebut.

Autokritik untuk Guru

Percakapan di atas adalah ilmu yang sangat berharga buat kita semua. Bagaimana seorang guru bersikap, dan memahami masalah peserta didik. Keberadan guru di dalam kelas tidak lepas dari berbagai macam bentuk kesalahan oleh guru itu sendiri. Menjadi seorang guru bukan berarti mengharuskan kita untuk hilang ingatan bagaimana mengevaluasi diri. Apakah kita yang salah? ataukah anak yang salah?

Ketika terjadi kesalahan yang terjadi didepan matanya, yang pertama kali dilakukan adalah mengevaluasi diri sendiri terlebih dahulu kemudian baru orang lain. Seperti apa yang dilakukan Al Ghazali dalam membangun kembali Akhlak Umat Islam di masa Perang Salib. Pertama kali ia merubah dirinya sendiri, kemudian baru mengubah orang lain. Ini sesuai dengan firman Allah, “ Sesungguhnya Alah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (Ar-Ra’ad : 11).

Kebiasaan mengkritik diri sendiri sangat diperlukan oleh seorang guru. Karena peserta didik mempelajari ilmu di sekolah melalui seorang guru. Apakah sudah menjadi teladan dan mengayomi peserta didik dengan baik? Tentunya ini perlu kita renungkan kembali sebagai seorang guru ataupun dalam lingkungan keluarga.

Siswa dan Ruang memperbaiki kesalahan

Seorang siswa tentu bukanlah manusia yang luput dari kesalahan. Bahkan siswa pun sebenarnya membutuhkan ruang-ruang untuk mengalami kesalahan, dan sekolah perlu untuk menciptakanya. Namun bukan berarti siswa dihimbau untuk nekat walaupun sudah mengetahui bahwa tindakan yang akan ia lakukan adalah salah. Setiap kesalahan siswa harus diletakan dalam konteks pembelajaran, bukan penghakiman.

Ruang kesalahan ini ada untuk membiasakan siswa untuk merefleksikan setiap pengalaman hidupnya. Seorang guru harus secara jernih mendengar argumen-argumen mereka ketika melakukan kesalahan. Dengan terciptanya ruang kesalahan seorang siswa diharapkan dapat memahami tentang tanggung jawab diri dalam lingkungan sosial. Ketertiban timbul bukan karena adanya peraturan, tetapi karena ada kesadaran dan tanggung jawab sosial. Jika kita mencuri soal ulangan, maka kita akan merugikan orang-orang yang sudah gigih belajar. Diri kita sendiri pun akan merugi, karena hanya mendapatkan nilai di atas kertas , namun tidak mendapatkan ilmu apapun.

Merasakan kesalahan ataupun kegagalan adalah jalan yang harus dilewati para murid. Richard Sam Bera perenang terkenal Indonesia yang telah banyak meraih banyak medali dan piala pun tak luput dari melakukan kesalahan. Namun bagi beliau kegagalan yang terjadi karena kesalahan bukanlah akhir dari segalanya. Kegagalan adalah proses untuk menjadi lebih baik.

Guru harus lebih jernih lagi dalam menyikapi setiap kesalahan peserta didik. Karena sering kali kita tidak sadar, berniat ingit memberi pelajaran tetapi sesungguhnya kita malah menghancurkan harapan mereka. Karena peran guru bukanlah menghardik tetapi mendidik

Melihat Indonesia Yang Tidak Lagi Merah Putih



“Apakah Kelemahan kita : Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri sebagai bangsa yang besar, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno) 

Indonesia negara yang penuh dengan kekayaan baik sumber daya manusianya dengan total penduduknya yang berjumlah 259 juta orang berdasarkan data statistik tahun 2011. Suku-budayanya yang beraneka ragam, luas wilayahnya dari sabang sampai merauke dan kekayaan alamnya yang melimpah ruah, juga kekayaan laut dengan samudera yang biru. Namun dinegeri ini juga kaya akan kepalsuan dan tipudaya dimana-mana. 

Lihat saja dengan kekayaan yang ada, Indonesia harusnya tidak lagi masuk dalam kategori negara berkembang. Indonesia seharusnya masuk dalam kategori negara maju dan mampu bersaing dengan negara-negara besar, tapi lebih ironinya lagi secara realita kita masih masuk dalam kategori negara terbelakang dan itu semua tidak bisa dinafikkan dengan kondisi Indonesia pada hari ini. 

Tingkat kemiskinan yang masih tinggi, pengangguran yang semakin bertambah dan merajalela dari hari ke hari. Banyaknya anak negeri ini yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Jeritan dan tangisan kelaparan yang masih menggema disetiap sudut penjuru baik dikota dan desa negeri ini, kasus busung lapar dan semakin kuatnya cengkraman bangsa-bangsa asing dalam semua aspek sehingga negeri ini masih jauh dari kemandirian. 

Sungguh menyedihkan memang dengan kekayaan yang ada, negeri yang telah merdeka selama 66 tahun ini belum mampu menunjukkan kepada dunia akan identitas diri yang sebenarnya sebagai negara besar yang membanggakan dimata dunia dengan kekayaan yang ada dan nilai-nilai luhur budayanya dari sejarah bangsa ini berdiri. Indonesia yang memiliki banyak kekayaan namun masih belum bisa berdiri sendiri dalam segala aspek baik dari hal idiology, ekonomi, politik, hukum dan aspek-aspek lainnya. Kondisi yang ada membuat negeri ini seakan tidak pernah merdeka dari jajahan bangsa asing. 

Dua hal subtantif yang sangat mengakar dan menjadi hal yang sangat fundamental kenapa negeri ini masih belum bisa bangkit dari krisis multidimensi hingga pada hari ini, adalah faktor kemandirian dan kebanggaan. Negeri ini masih belum bisa lepas dari cengkraman dan juga melepaskan diri dari ketergantungan bangsa asing disebabkan tidak adanya kepercayaan diri pada diri para pemimpin negeri ini dalam bertindak. Ditambah mental kerdil masyarakat kita membuat negeri ini seakan dimatikan oleh bangsanya sendiri untuk bangkit dan berkembang bahkan melesat gemilang diera globalisasi saat ini. 

Nasionalisme yang tertanam selama ini hanyalah nasionalisme palsu penuh tipu daya. Idiology pancasila yang selama ini dibanggakan hanyalah pepesan kosong tanpa arti jauh dari implementasi. Contoh sederhana bisa kita lihat berapa banyak orang mengatakan cinta tanah airnya namun tidak menunjukkan sikap nasionalismenya pada negeri ini. Mengatakan cinta pancasila tapi tidak menjalankan nilai-nilai pancasila. Mengaku berbangsa dan bertanah air indonesia tapi tidak menghargai karya-karya anak bangsa. 

Disini saya tidak akan membahas semua aspek namun akan saya spesifikasikan dalam 1 aspek yaitu bidang olahraga saja yang menurut saya aspek kecil yaitu permasalahan timnas sepakbola Indonesia. Timnas kita yang sudah belang menjadikan negeri ini seakan tidak mampu memaksimalkan potensi-potensi anak negeri yang ada saat ini. Berapa pemain asing dalam tubuh timnas kita, berapa pemain asing dalam 1 klub liga di Indonesia? ada 8 orang pemain naturalisasi dalam timnas kita dan ada 5 orang pemain asing dalam setiap 1 klub liga yang semuanya bahkan bisa masuk dalam tim inti. 

Bayangkan apa jadinya negeri ini jika tim sepakbolanya saja dihuni pemain-pemain asing yang bukan asli pribumi. Apakah kita tidak malu dan berkaca diri. Apakah dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 didunia hanya untuk menghasilkan 11 pemain muda timnas sepak bola yang potensial saja tidak bisa? Apakah negeri ini tidak mampu menghasilkan bibit-bibit unggul atau kehabisan stok para pemudanya?, apakah negeri ini tidak memiliki para pemuda yang tertanam jiwa patriotisme dan nasionalisme yang siap membela bangsa dan tanah airnya? 

Jawabannya tentu tidak, banyak pemuda dinegeri ini yang potensial. Kita punya Andik Virmasnyah yang lincah dan berskill tinggi bahkan seorang David Beckham-pun mengakuinya. Kita juga punya Boaz Salosa bibit unggul asli tanah papua dengan torehan prestasinya di Liga Indonesia sebagai Top Skore. Kita juga punya Ahmad Bustomi yang bertehnik tinggi sebagai jenderal lapangan tengah dan yang lainnya, yang juga punya kwalitas yang tidak kalah dengan pemain-pemain naturalisasi. Ternyata banyak pemuda-pemuda potensial yang seharusnya bisa dibanggakan namun sistem bodoh dinegeri ini yang mematikan potensi mereka. Orang -orang bodoh dan bersifat kerdil yang mebuat negeri ini semakin terpuruk dan terjerembab kelubang keterpurukan yang semakin kelam. 

Negeri ini dipimpin para begundal-begundal haus kekuasaan, beridiology kapitalis-matrealis dan bersikap pragmatis. Sehingga semua kebijakan yang dihasilkan berdasarkan value (nilai) dan juga popularitas semata demi citra dan kehormatan palsu. Tulisan ini bentuk kritik saya ketika saya menyaksikan pertandingan antara timnas Indonesia dengan timnas Arab Saudi di Gelora Bung Karno Senayan belum lama ini dimana timnas kita kalah dengan skore 2-1. 

Berapa banyak sdm Indonesia yang berkwalitas dinegeri sendiri tidak dihargai tapi dinegeri orang mendapat apresiasi tinggi. Inilah yang saya katakan kita tidak bangga dengan diri sendiri, kita tidak menyadari kekayaan potensi yang kita miliki. Kita selalu membangggakan produk-produk asing. Kita tidak pernah memposisikan negeri sendiri yaitu Indonesia sebagai negara yang besar. Kita seakan lupa dengan warna bendera sendiri. Berkibarnya bendera dihalaman rumah kita menjelang peringatan proklamasi setiap tahunnya menjadi bukti jika nasionalisme yang kita banggakan selama ini adalah ilusi dan fatamorgana karena kita belum mampu memaknai arti nasionalisme itu sendiri. 

Silahkan kalian interpretasikan sendiri tulisan saya ini, jika kalian tidak setuju bagi saya tidak jadi masalah, karena ini hanyalah bentuk kecintaan dan keperihatinan saya akan masa depan negeri ini jika frame dan paradigma berfikir kita tidak dirubah dari sekarang. Akan jadi apa bangsa ini jika rasa bangga dan kepercayaan diri akan segala potensi yang ada tidak dibangun dalam jiwa-jiwa kita sebagai warga negara dinegeri yang telah berjuang habis-habisan untuk kemerdekaanya sehingga diakui oleh dunia hingga pada hari ini. 

Ujian Nasib (UN)


Bangsa Indonesia sedang dirundung persoalan besar menjelang bangsa ini akan merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2013. 11 Provinsi harus merelakan kedaulatannya tidak bisa menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) pada waktu yang bersamaan dengan 22 Provinsi lainnya dikarenakan soal ujian yang belum selesai dicetak.


Persoalan percetakan ini sebenarnya sudah dicium oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, M.Nuh pada 3 hari sebelum kejadian. Akan tetapi, langkah yang diambil Nihil. Kini M.Nuh justru menuding PT.Ghalia untuk bertanggung jawab atas kejadian ini yang sebelumnya beban tanggung jawab ini ingin Ia pikul sendiri.

Kekalutan atas kejadian ini sangat wajar sekali. Keterlambatan soal ujian di beberapa daerah seperti di Kalimantan, Samarinda, dan Bali terjadi hampir sepekan. Bahkan beberapa Siswa harus mondar-mandir memikul kekecewaan dan kecemasan setelah 3 kali dinyatakan ujian mundur.

Kekisruhan UN ini bukan saja persoalan keterlambatan pengiriman soal ujian saja, akan tetapi, kekhawatiran kebocoran soal yang terbukti di beberapa daerah seperti di Lampung. Praktek bocoran UN memang bukan terjadi pada Tahun 2013 saja, namun, hal ini sudah terjadi sejak Tahun 2008. Anehnya, Pemerintah sebenarnya sudah mengantisipasi potensi kebocoran itu dengan membuat 20 paket soal yang berbeda di setiap kelas. Faktanya, menurut investigasi Metro TV beberapa hari yang lalu, ada 2 pihak yang punya andil di dalam proses kebocoran UN ini. Pihak pertama adalah sekolah dan pihak kedua adalah mahasiswa. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan kunci jawaban pun tidak bisa terbilang murah. Paling tidak mereka harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 30 Juta untuk mendapatkan jawaban tersebut. Lucunya, mereka tidak mengetahui dengan pasti darimana sumber jawaban tersebut.

Masih sama dengan soal ketidakjujuran pada saat UN, di satu sekolah di Medan, seorang wartawan menangkap kejadian menarik di suatu kelas dimana para murid saling berdiskusi dan mencontek pada saat penyelenggaraan UN. Kejadian ini terekam oleh kamera wartawan dan menjadi buah bibir di masyrakat bahwa Tim Pengawas Ujian benar-benar lalai.

Kejadian menarik juga terjadi di Palangkaraya, dus soal UN tertukar dengan dus minuman. Hal ini tentu saja menyebabkan tanda Tanya besar terhadap distribusi naskah UN yang mengalami kendala tekhnis luar biasa di belasan Provinsi.

Masyarakat kini mengalami kemuakan massal terhadap kegagalan Kemendikbud RI di dalam manajemen UN pada Tahun 2013. Gelombang massa bergerak di berbagai daerah terutama di Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pendidikan. Protes yang mengangkat aspirasi soal “Penghapusan UN” menjadi semakin lantang. Angin segar mengenai “PenghapusanUN” juga datang dari akun Twitter @SBYudhoyono yang disampaikan di tengah-tengah kisruh keterlambatan naskah UN.

Di jalur dimana UN terus dieprtanyakan dan digugat, penulis melihat UN tidak lebih dari “Ujian Nasib” saja. Mengapa demikian ? UN hanya sebuah formalitas bagi pelajar di Nusantara. Mereka kesulitan menemukan esensi dari praktik ini. Bimbingan Belajar bukan menyelesaikan masalah, justru bermunculan menawarkan program komersil yang seolah-olah mampu menjadi “Malaikat” penyelamat UN para pelajar. Parahnya, ada beberapa Bimbingan Belajar yang justru ikut dalam praktik berjualan bocoran jawaban UN. Akhirnya, para pelajar seperti menguji nasibnya saja, apakah Ia Lulus atau Tidak dalam proses akademik ini.

Aksi pasca kelulusan saja beragam direspon oleh para pelajar. Ada yang justru harus meninggal karena aksi konvoi kendaraan. Ada juga yang justru terlibat pesta Narkoba. Dan masih banyak lagi kejadian yang justru tidak mencerminkan pemahaman para pelajar terhadap UN itu sendiri.

Memang Pemerintah dan Tokoh Pendidikan perlu mengkaji ulang keberadaan UN selama ini. Dikhawatirkan UN hanyalah sebuah rutinitas yang ternyata tidak memberikan dampak sosial yang besar kepada masyarakat. UN yang selama ini kita lihat tidak lebih dari miniatur politik kotor di Senayan

Dangerous, Otak Intelektual Century Belum di Tangkap!



Saat ini, sudah banyak deretan kasus korupsi yang telah berkelana di masyarakat Indonesia. Karena faktanya, kita dapat melihat misalnya bagaimana sektor eksekutif, legislatif dan yudikatif dipenuhi para koruptor. Banyak kader partai politik, pejabat pemerintah dan penegak hukum terjerat korupsi sehingga kepercayaan rakyat semakin memburuk. Kondisi ini meninggalkan keprihatinan mendalam sehingga membuat banyak pihak terpanggil untuk melakukan perubahan. Perubahan yang lebih baik untuk negeri tercinta kita ini. 


Perilaku korupsi ini sangat mengerikan, karena kita akan tahu bagaimana kebobrokan hukum yang sedang berkelana di Indonesia. Kesadaran hukum sudah hancur lebur di Indonesia. Hukum yang seharusnya menjadi panglima malah sibuk diperjual-belikan demi kepentingan penguasa. Wajar akhirnya berkembang pendapat “Siapa yang punya uang, dia dapat membeli hukum di negeri ini”. 


Akibat dari per-jual-beli-an hokum ini, masyarakat kita dipertontonkan mengenai parade korupsi yang berkepanjangan. Kita dipaksa menonton bagaimana megaskandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI, kasus korupsi Bank Century, Rekening Gendut Polri, kasus korupsi Wisma Atlet, korupsi simulator SIM dan kasus korupsi lainnya yang tidak kunjung diselesaikan. 


Salah satu persoalan korupsi yang tidak termaaafkan dan tentu yang masih kita ingat betul adalah skandal korupsi Bank Century yang merugikan negara mencapai Rp 6,7 triliun. Ketika itu pemberian dana talangan Century dilakukan perumus kebijakan dengan beralasan “Menyelamatkan Negara”. Mereka meyakini kasus Century akan berdampak sistemik sehingga dapat merusak sendi perekonomian. Jadilah para penjual negara seperti Presiden SBY, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia, Boediono setuju mengalirkan bantuan kepada bank sakit seperti Century. Akibat operasi senyap yang misterius ini terjadi mallpraktek keuangan yang “Membunuh” masa depan rakyat Indonesia. Dan dari dana bail out Bank Century yang telah mencapai angka triliunan, tentunya membuat rakyat Indonesia naik darah. 


Seperti halnya kasus-kasus lain, penegak hukum Indonesia memang identik dengan langkah-langkah penanganannya yang kurang gercep (gerak cepat) alias lamban. Dan ironisnya, sampai sekarang otak intelektual Century belum ditangkap. Aparat penegak hukum terlalu pengecut dan bersikap banci dalam mengusut tuntas kasus Century. Padahal bukti keterlibatan Boediono sudah sangat jelas. Berdasarkan temuan investigasi Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2009 disebutkan pada tanggal 14 November 2008, Boediono mengubah persyaratan CAR untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) menjadi “Positif”. Sementara penelitian lebih lanjut menyebutkan posisi CAR Bank Century pada tanggal 31 Oktober 2008 ada pada titik negatif 3,53 persen. Dengan demikian, menurut peraturan baru seharusnya Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Selain itu, BPK juga menemukan bahwa sebagian jaminan FPJP yang disampaikan Bank Century senilai Rp 467,99 miliar nyata-nyatanya tidak secure. 


Bahkan, hingga awal 2012, kasus Bank Century belum mampu diselesaikan. Hal itulah yang membuat kasus Bank Century selalu menjadi pembicaraan yang hangat di beberapa media massa, media elektronik atau cetak. Lantas, sebenarnya bagaimana awal cerita dongeng negeri ini terkait kasus Bank Century yang seolah-olah tak kunjung usai ini? Untuk menjawab rasa penasaran yang mendalam Anda, berikut ini adalah kronologi cerita dongen kasus Bank Century ini berawal. #Check it out! 


1. Kronologi Kasus Bank Century - Tahun 2003 


Kronologi awal bergulirnya kasus Bank Century dimulai sejak 2003 ketika Bank CIC diketahui tengah mendapat masalah. Masalah yang menimpa Bank CIC diindikasikan dengan ditemukannya beberapa surat berharga valuta asing yang mencapai angka 2 triliun rupiah. 


Valuta asing tersebut tidak mempunyai peringkat, berjangka panjang, bunganya rendah, serta tidak mudah untuk dijual. Akhirnya, Bank Indonesia (BI) pun memberikan saran merger guna mengatasi ketidakberesan yang terjadi dalam bank tersebut. 


2. Kronologi Kasus Bank Century - Tahun 2004 


Sesuai yang disarankan BI, Bank CIC pun melakukan merger dengan Bank Danpac serta Bank Pikko yang kemudian mengganti namanya menjadi Bank Century. Berbagai surat berharga valuta asing pun terus bercokol dalam neraca Bank Century. Sebenarnya, BI telah memerintahkan Bank Century untuk menjual valuta asing tersebut, namun pemegang saham tidak menurutinya. 


Pemegang saham lebih memilih menghasilkan sebuah perjanjian untuk mengubah berbagai surat berharga valuta asing tersebut menjadi deposito di Bank Dresdner, Swiss. Belakangan, deposito yang ditanam di Bank Dresdner ternyata sangat susah untuk ditagih. 


3. Kronologi Kasus Bank Century - Tahun 2005 


Pada 2005, BI berhasil mendeteksi beberapa surat berharga valuta asing di Bank Century yang berjumlah sekitar 210 juta dolar Amerika. 


4. Kronologi Kasus Bank Century - Tahun 2008 


Akhirnya, tahun 2008 menjadi titik awal terkuaknya kasus Bank Century hingga menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan penyidik. Pada 30 Oktober dan 3 November 2008, ditemukan berbagai surat berharga valuta asing yang telah jatuh tempo dan gagal bayar hingga mencapai angka 56 juta dolar Amerika. Sementara itu, Bank Century mengalami kesulitan likuiditas. Akhirnya, posisi bank Century pada 31 Oktober berkurang hingga 3,53 persen. 


Kasus Bank Century semakin rumit dengan kegagalan kliring akibat kegagalannya menyediakan dana (prefund) pada 13 November 2008. Pada 17 November 2008, Antaboga Delta Sekuritas miliki Robert Tantular mulai melakukan pembayaran kewajiban terhadap produk discreationary fund yang telah dijual Bank Century pada akhir 2007. 


Tidak berhenti sampai di situ, pada 20 November 2008, Bank Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Keuangan. Isi surat tersebut tiada lain berupa penetapan bahwa Bank Century termasuk bank gagal yang dapat memberikan dampak sistemik. 


Oleh sebab itu, BI memberikan usul untuk melakukan langkah penyelamatan melalui pihak LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Pada hari yang sama, KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan) yang beranggotakan BI, Menteri Keuangan, dan LPS, pun akhirnya memutuskan untuk melakukanmeeting. 


Berdasarkan keputusan yang ditetapkan KKSK dalam surat No.04.KKSK.03/2008, Bank Century resmi diambil alih oleh LPS pada 21 November 2008. Salah satu pemegang saham, Robert Tantular, beserta tujuh orang pengurus lain Bank Century menerima pencekalan. Dua pemilik Bank Century, yaitu Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi pun tiba-tiba menghilang. 


Akhirnya, LPS memutuskan untuk memberikan talangan dana sebesar 2,78 triliun rupiah guna mendongkrak CAR agar mencapai angka 10 persen. Pada 5 Desember 2008, LPS pun merealisasikan janjinya dengan memberikan suntikan dana sebesar 2,2 triliun rupiah kepada Bank Century demi memenuhi tingkat kesehatan sebuah bank. 


Setelah mendapat suntikan dana dari LPS, kasus Bank Century tidak selesai begitu saja. Pada 9 Desember 2008, Bank Century mulai mendapatkan berbagai tuntutan dari ribuan investor Antaboga terkait penggelapan dana investasi sebesar 1,38 triliun rupiah. Tidak salah lagi, dana para investor Antaboga itu pun dialirkan ke kantung Robert Tantular selaku pemilik Bank Century. 


Pada 31 Desember 2008, Bank Century tercatat telah mengalami kerugian sebesar 7,8 triliun rupiah sepanjang tahun 2008. Pada 2007, Bank Century memiliki sejumlah aset sebesar 14,26 triliun rupiah. Namun, aset tersebut mulai tergerus dan hanya menyisakan 5,58 triliun rupiah. 


5. Kronologi Kasus Bank Century - Tahun 2009 


Untuk memulihkan kesehatan Bank Century, LPS kembali menyuntikkan dana sebesar 1,5 triliun rupiah pada 3 Februari 2009. Sayangnya, kasus Bank Century tidak lantas menemui penyelesaian. Akhirnya, Bank Century terlepas dari pengawasan khusus Bank Indonesia pada 11 Mei 2009. 


Pada 3 Juli 2009, parlemen mulai melayangkan gugatan terkait dana penyelamatan Bank Century yang dinilai terlalu besar. Terlebih, LPS kembali menyuntikkan dana sebesar 630 miliar rupiah untuk Bank Century pada 21 Juli 2009. Sejak saat itu, kasus Bank Century kian mendapat sorotan tajam. 


Kasus Bank Century ini pun telah mengantarkan Robert Tantular pada tuntutan hukuman selama 8 tahun penjara serta denda uang sebesar 50 miliar rupiah subsider 5 bulan kurungan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tuntutan hukuman Robert Tantular tersebut ditetapkan pada 18 Agustus 2009. 


Sebelum vonis dijatuhkan, tepatnya 15 Agustus 2009, pihak manajemen Bank Century menggugat Robert Tantular sebesar 2,2 triliun rupiah. Pada 3 September 2009, Kapolri meminta DPR untuk terus melakukan pengejaran aset milik Robert Tantular sebesar 19,25 juta dolar Amerika serta aset milik Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi senilai 1,64 miliar dolar Amerika. 


Akhirnya, Robert Tantular menerima vonis 4 tahun hukuman penjara serta denda uang sebesar 50 miliar rupiah pada 10 September 2010. Vonis yang diterima Robert Tantular ini terbilang lebih ringan dibanding tuntutan yang diajukan, yaitu 8 tahun hukuman penjara serta denda uang sebesar 50 miliar rupiah. 


Itulah kronologi awal bergulirnya kasus Bank Century yang begitu menghebohkan publik dan penyidik. Sayangnya, kasus Bank Century tersebut telah menjadi pemicu munculnya kasus lain, seperti kasus yang menimpa Bibit dan Chandra, yang digadang-gadangkan berkaitan erat dengan kasus Bank Century. 


Bahkan, pihak Tim Pencari Fakta (TPF) yang menangani kasus hukum Bibit dan Chandra mencuatkan dugaan adanya usaha kriminalisasi kepada pimpinan KPK kala itu hingga berbuntut pada penahanan Bibit dan Chandra. Upaya kriminalisasi yang menyeret Bibit dan Chandra itu pun disebut-sebut masih berkaitan erat dengan kasus Bank Century. 


Tetapi kali ini, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono - Wakil Presiden RI - tidak bisa mengelak lagi. Sebuah surat yang diterima Tim Pengawas DPR RI untuk Penuntasan Kasus Bank Century (Timwas Century), Rabu (10/4) sore, tertera jelas nama dan tanda tangan Boediono, sebagai pemberi kuasa kepada pejabat BI untuk memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008. 


“Kalau peran Boediono pasti ada dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bank Century. Sebagai Gubernur BI tentu dia mengerti dan tahu tentang pemberian FPJP,” ujar Abraham di kantor KPK, Rabu 21 November 2012. 


Merespon pernyataan KPK ketika itu, Boediono mengaku siap membantu memproses penegakan hukum kasus Century hingga tuntas. 


“Soal Century adalah pertanggungjawaban DPR. Century ini sampai tuntas harus menjadi taruhan DPR. Periode ini saja. Karena tahun terakhir masa perpanjangan timwas. Kalau tidak tuntas, DPR nanti dianggap tidak bisa menuntaskan pekerjaan sesuai rekomendasi paripurna DPR,” kata Anis Matta di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (26/2/2013). 

What is Explo Science?



Teknologi merupakan suatu penggerak roda kehidupan manusia. Berlandaskan kepada sains, teknologi yang merupakan implementasi dari ilmu murni mampu memudahkan segala aspek kehidupan manusia. Teknologi yang berkembang pesat saat ini diusung dengan kreativitas dan integritas yang kuat dari insan manusia untuk terus maju.

Berangkat dari hal tersebut, banyak konferensi dan kompetensi ilmiah yang dilangsungkan untuk membuka cakrawala inovasi yang ada di dunia. Mahasiswa sebagai ladang kreativitas dan inovasi hendaknya memiliki kemampuan yang mencakup kepekaan dalam menggali inspirasi, merumuskan sebuah ide, menyusun suatu karya ilmiah baik dalam bentuk ide tulisan maupun karya nyata serta kemampuan mempresentasikan dan mengaplikasikan karyanya secara konkret untuk memecahkan permasalahan global. 

Bertolak dari hal tersebut, Institut Pertanian Bogor melalui Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA, Departemen Sains dan Teknologi menggagas sebuah acara besar yang diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa. Sukses dengan track record pagelaran akbar PESTA SAINS yang telah diadakan untuk siswa-siswi SMA, kembali Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam menggelar program EXPLO-SCIENCE dengan tema “Think Science, Explore Your Minds”. 

Call for paper merupakan salah satu ajang untuk menggali kreativitas dan pemikiran kritis mahasiswa tentang permasalahan global, dengan menuangkan ide-ide solutif yang diwujudkan dalam bentuk paper. Paper yang telah diseleksi akan dipresentasikan dalam JAVA Youth Scientist Conference. Tema utama yang diangkat dalam call for paper adalah ‘’Amazing Science for Better Future” dengan sub tema sebagai berikut: 

1. “Teknologi Ramah Lingkungan” 
2. “Perubahan Iklim” 
3. "Energi Terbarukan" 

Paper yang akan dipresentasikan dalam call for paper tidak selalu harus merupakan hasil penelitian, namun dapat berupa karya ilmiah mengenai hal-hal lain yang terkait dengan sebuah penelitian.

BABAK BARU REGIONALISME ASEAN


Pertumbuhan Ekonomi ASEAN memang terbilang cepat. Konsistensi ini juga ditunjukan oleh Indonesia yang pertumbuhan ekonominya ada di angka 6% setiap tahun. Dalam pendapat penulis, ASEAN adalah Regionalisme kedua terbesar setelah Uni Eropa. Apabila Uni Eropa sedang menjadi pasien dari krisis global seperti saat ini, maka bisa jadi ASEAN muncul dari Timur sebagai Regionalisme ekonomi terbesar dunia. 

Pada saat kita membicarakan soal ASEAN. Sebenarnya ASEAN sudah membentuk Regionalisme menakutkan di dunia yang bernama China-ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA). Regionalisme ini sempat menarik respon khusus dari Washington. Jumlah populasi China dan ASEAN yang digabungkan dalam kerangka ekonomi seakan menjadi mesin ekonomi terkuat di dunia. 

Rahasia umum jika Indonesia dan China adalah 2 Negara yang memiliki pertumbuhan tercepat di dunia saat ini. Kedua negara ini masuk ke dalam kerangka perdagangan di CAFTA. Bisa di bayangkan jika CAFTA yang telah beroperasi secara resmi pada tahun 2010 kemudian memperlebar kerangka dagangnya 20 tahun mendatang. 

Melambatnya Ekonomi Amerika Serikat dan Uni Eropa yang disebabkan oleh krisis global pada tahun 2008, menyebabkan mereka memerlukan titik tumpu untuk menyeimbangkan kembali ekonomi mereka. Beberapa ekonomi berpandangan bahwa krisis global di Amerika Serikat dan Uni Eropa akan berlangsung cukup lama. Uni Eropa sendiri mengalami friksi tajam secara internal dalam menentukan kebijakan bailout kepada negara-negara yang sudah sistemik. 

Negara-negara di Asia menjadi incaran dari Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk bisa terjalin kerjasama ekonomi yang besar. Sayangnya, negara-negara di Asia sudah sejak lama menentukan nasib mereka. Sebagai contoh CAFTA sudah dibahas sejak Tahun 2005. Hal ini tentu saja menjadi persoalan yang sia-sia karena ASEAN memiliki diplomasi yang khas dengan kekuatan ekonomi yang besar seperti saat ini. 

Pada pertemuan di Phnom Penh, Kamboja, satu tahun yang lalu, muncul gagasan yang bernama US-ASEAN Expanded Economic Engagement (E3). Gagasan yang dilontarkan pada tahun 2012 ini tentu saja menarik komentar dari China yang sudah lebih dahulu menjalin kerjasama ekonomi dengan ASEAN. Perseteruan China dan Amerika Serikat ini memang merupakan perebutan citra dunia dalam kerangka ekonomi. 

Mayoritas Negara-negara ASEAN tentunya lebih nyaman melakukan kegiatan perdagangan dengan China dibandingkan dengan Amerika Serikat walaupun ASEAN sedang memiliki konflik Laut Cina Selatan. Amerika Serikat masih sering menjadi penghambat dari kemajuan produk-produk negara berkembang karena kebijakan lisensinya. 

Baru-baru ini Indonesia digugat oleh Amerika Serikat sampai dengan masuk ke Panel WTO perihal produk Hortikultura. Amerika Serikat tidak memberikan kesempatan kepada negara berkembang seperti Indonesia untuk berdaulat. Padahal di dalam WTO ada kebijakan Special & Differential Treatment (S&D) bagi negara berkembang. 

Hal-hal tersebut tentu saja akan menjadikan Amerika Serikat sulit untuk dapat mendekati negara-negara ASEAN karena memiliki rekam jejak yang kurang baik selama ini. Sehingga CAFTA akan semakin kokoh menjadi Regionalisme dunia di bawah pengarus China.