Wiwit
Tri Chahyani
Jurusan
Akuntansi
Fakultas
Ekonomi, Universitas Gunadarma
ABSTRAK
Perhatian
terhadap praktik tata kelola atau yang sering disebut Corporate Governance telah meningkat akhir-akhir ini,terutama sejak
keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan
Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah tentang masalah ini diwujudkan
dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir
tahun 2004.Dalam praktiknya Good Corporate governance sebagai sarana mencapai
tujuan bank yang dapat membatasi munculnya dua peluang yaitu pengelolaan yang
salah dan penyalahgunaan asset perusahaan. Good Corporate governance
berlandaskan dari beberapa prinsip dasar yaitu 1. Transparency (
keterbukaan informasi) 2. Accountability (akuntabilitas) 3.
Responsibility (pertanggungjawaban) 4. Independency (kemandirian) 5. Fairness (kesetaraan
dan kewajaran). Tulisan Ini merupakan meta analisis tentang pengaruh
implementasi GCG terhadap kinerja keuangan perbankan di Indonesia Tulisan ini
dikumpulkan dari hasil studi primer dari 5 jurnal ilmiah. Dalam tulisan ini
terdapat perbandingan metode,variabel dan hasil dari setiap jurnal yang telah
di analisis. Hasil yang didapat bahwa ternyata Good Corporate Governance
berperan penting dalam penyelenggaraan tata kelola suatu bank.
I. PENDAHULUAN
Dalam
sebuah penelitian metode meta analisis sering digunakan yaitu dengan melakukan
analisis dari suatu penelitian yang telah ada sebelumnya. Dalam statistik ,
meta analisis mengacu pada metode yang berfokus pada kontras dan menggabungan
hasil dari studi yang berbeda , dengan harapan mengidentifikasi pola antara
hasil studi , dan hubungan menarik lainnya yang mungkin terungkap dalam konteks
beberapa penelitian. Meta analisis memungkinkan adanya kombinasi hasil dari
penelitian-penelitian yang beragam. Meta analisis juga menjawab masalah yang
diperdebatkan dari hasil studi serupa.Dalam tulisan ini saya membuat meta analisis
dari jurnal yang telah saya kumpulkan terkait GCG dalam hubungannya terhadap
kinerja suatu perusahaan perbankan.
Seperti yang telah kita
ketahui bahwa keberhasilan praktik suatu usaha tidak lepas dari peranan tata
kelola yang baik pihak manajemen dalam
pelaksanaan kegiatan atau operasi bisnis suatu perusahaan. Salah satu upaya
untuk perbaikan kinerja perusahaan adalah dengan menerapkan Good Corporate
Governance.Corporate Governance merupakan konsep yang diajukan guna untuk
meningkatkan kinerja perusahaan melalui supervise dan pengawasan kinerja
manajemen serta menjamin akuntanbilitas manajemen terhadap stakeholders dengan
mendasarkan pada kerangka peraturan (M.Nasution dan D. Setiawan, 2007) Penerapan
Good Corporate Governance merupakan pedoman Komisaris dan Direksi untuk
mengelola kegiatan perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan kebijakan
kebijakan yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan dan kesadaran adanya
tanggung jawab perusahaan dengan stakeholders. Good Corporate
Governance mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1997 saat Indonesia mengalami
krisis ekonomi yang berkepanjangan. Butuh waktu yang lama untuk melakukan
perbaikan ini disebabkan akibat dari kurangnya penerapan Good Corporate
governance dalam perusahaan. Ditambah lagi dengan adanya kasus kimia farma pada
tahun 2002 yang terjadi karena adanya manipulasi dalam pelaporan keuangan dan kasus
Bank century pada tahun 2008-2009 yang terjadi karena adanya kesalahan pihak
manajemen dalam mengelola dana bank. Hal ini menambah perhatian perusahaan
untuk menerapkan Good Corporate governance di Indonesia. Diharapkan perusahaan dapat
mengubah cara mereka untuk mengelola perusahaan agar lebih transparan,jujur,dan
relevan sesuai dengan prinsip dasar Good Corporate governance.
Pada praktiknya penerapan Good corporate
governance yang baik dan teratur dapat meningkatkan kinerja perusahaan untuk
tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang serta dapat menaikan citra perusahaan. Selain itu
penerapan Good Corporate Governance agar
ssuatu perusahaan dapat bertahan dari persaingan pasar globalisasi yang semakin
kompetitif dan krisis ekonomi yang mungkin terjadi sekarang ini. Oleh
karena itu penting bahwa tata kelola perusahaan yang baik menjamin transparansi
, akuntabilitas dan keadilan dalam pelaporan . Dalam dunia perbankan contohnya,
penerapan Good Corporate Governance ternyata dapat meningkatkan kinerja bank
yang terarah dan terkendali sehingga dapat
mencapai tujuannya. Selain itu penerapan Good Corporate Governance pada bank
dapat menghilangkan resiko kebangkrutan
yang pada akhirnya menaikan tingkat kepercayaan masyarakat pada bank sehingga masyarakat tak ragu dalam
menyimpan dana dan melakukan aktivitas lainnya di dalam bank.
II.
KAJIAN TEORITIS
Corporate
Governance (Tata kelola perusahaan) yang tidak asing di telinga kita sekarang
ini ternyata memiliki beberapa definisi diantaranya seperti beberapa definisi
yang dikeluarkan dari beberapa komite internasional dan dari beberapa ahli
diantaranya :
Pada tahun 1992, Komite Cadbury
mengeluarkan definisi Good Corporate Governance adalah prinsip yang mengarahkan
dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan dan
kewenangan untuk memberikan pertanggung jawaban terhadap stakeholdernya
Centre for European
Policy Studies (CEPS)
mengeluarkan definisi lain, bahwa Good Corporate Governance merupakan seluruh
sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta
pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen
perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder,
bukan terbatas kepada shareholder saja. Hak adalah
kekuatan yang dimiliki stakeholder untuk mempengaruhi manajemen.
Noensi, seorang
pakar dari Indo consult mendefinisikan bahwa Good Corporate Governance adalah
menjalankan kegiatan pengelolaan perusahaan yang bersih, patuh pada hukum yang
berlaku dan peduli terhadap lingkungan yang dilandasi nilai-nilai sosial budaya
yang tinggi.
Selain dari ketiga
pengertian yang telah disebutkan diatas ada definisi lain diantaranya:
Corporate
governance merupakan seperangkat tata hubungan diantara
manajemen perseroan, direksi, komisaris, pemegang saham dan para pemangku
kepentingan lainnya. (OECD dalam Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata, 2007:17)
Good Corporate Governance adalah
suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency)
, akuntabilitas (accountability), pertanggung jawaban (responsibility),
independensi (independency), dan kewajaran (fairness).
(Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang PelaksanaanGood Corporate
Governance Bagi Bank Umum).
Dari
berbagai definisi diatas bisa disimpulkan bahwa Good Corporate Governance
merupakan suatu sistem pengendalian, pengarahan kebijakan dan pengelolaan
perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya dan untuk melindungi kepentingan stakeholdersnya
sesuai dengan hukum peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Terdapat 5 prinsip
dasar Good Corporate Governance dalam penerapannya di suatu bank
1.
Transparasi ( keterbukaan informasi)
yaitu keterbukaan informasi atau pengungkapan setiap kebijakan bank, aturan, pengambilan
keputusan dan segala macam pengungkapan dari aktivitas pengelolaan perbankan yang
akurat, tepat waktu dan relevan bagi para stakeholders nya. Bank harus dapat meningkatkan
kualitas dari pengungkapan informasinya untuk meningkatkan kepercayaan
stakeholders dalam pengambilan keputusan. Pemeriksaan yang menyeluruh sesuai dengan
hukum dapat meredam kecurangan manipulasi laporan dan meningkatkan kejujuran
dalam pengungkapan informasi.
2.
Accountability (akuntabilitas)
yaitu kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen pada
bank sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Akuntanbilitas mencakup
praktik audit yang sehat yang dicapai berdasakan keseimbangan kewenangan antara
pihak internal dan eksternal perusahaan diantaranya Dewan Direksi,Komisaris dan
Stakeholders. Dewan Direksi dan Komisaris bertanggung jawab dalam keberhasilan pengelolan
bank sementara itu Stakeholders bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan
dalam pengelolaan bank.
3.
Responsibility (pertanggungjawaban)
yaitu suatu bentuk pertanggung jawaban bank terhadap hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku diantaranya mengenai ketenagakerjaan,
perpajakan, lingkungan bisnis yang tidak sehat,hubungan dengan
stakeholders, lingkungan hidup dan
berbagai aktivitas kehidupan bank lainnya.
4.
Independency (kemandirian) yaitu suatu keadaan
dimana suatu bank dikelola secara professional tanpa tekanan dan benturan dari
pihak manapun yang tidak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
5.
Fairness (kesetaraan dan kewajaran)
yaitu perlakuan yang adil dalam memenuhi hak hak stakeholders nya sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan perundang-undangan
dan hukum yang berlaku dalam kegiatan perlindungan hak-hak pemegang saham.
Fairness dapat menjamin hak hak para pemehang saham dalam berbagai kepentingan
dan penyimpangan – penyimpangan yang mungkin terjadi.
Pedoman untuk
melaksanakan prinsip-prinsip tersebut sangat kuat dalam perbankan dikarenakan
situasi internal dan eksternal semakin kompleks dan resiko semakin beragam.Agar
prinsip –prinsip tersebut dapat dijalankan secara efektif maka perlu adanya
pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan perusahaan perbankan
III.
METODE PENELITIAN
Pendekatan
yang dilakukan dalam tulisan ini yaitu pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka tetapi dengan
pengumpulan data sekunder yang bersumber dari jurnal-jurnal yang telah ada di
Internet yang menyangkut tentang hubungan GCG terhadap dunia perbankan.
Berdasarkan kajian yang diteliti diperoleh 5 jurnal ilmiah yang digunakan sebagai
data primer. Selanjutnya saya menganalisis perbandingan metode, variabel dan
hasil dari jurnal ilmiah yang telah dikumpulkan dengan pendekatan analisis
deskriptif. Teknik yang digunakan untuk menyimpulkan kelima jurnal adalah meta
analisis.
IV.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pada
kenyataannya untuk menjalankan industry dunia
perbankan tidak lepas dari berbagai permasalahan eksternal maupun internal .Untuk
itu dibutuhkan tata kelola yang baik atau yang sering disebut Good Corporate
Governance agar terciptanya industry yang transparan bersih dan jujur. Pengaruh Good Corporate Governance terhadap bank
ternyata tidak terbatas pada meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat pada
suatu bank tetapi juga berpengaruh pada kinerja suatu bank seperti manajemen
laba, tingkat profitabilitas, tingkat pengembalian dan tingkat pengungkapan
social responsibility
Untuk itu saya telah membaca dan meriview 5 jurnal dengan judul
1. PENGARUH
GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP PROFITABILITAS DAN KINERJA SAHAM
PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA
2. ANALISIS
KUALITAS PENERAPAN GOOD CORPORAT GOVERNANCE PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA
SERTA PENGARUHNYA TERHADAP TINGKAT PENGEMBALIAN
3. PENGARUH
MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK PENGKREDITAN
RAKYAT
4. PENGARUH
CORPORATE GOVERNANCE PADA PRAKTIK MANAJEMN LABA : STUDI PADA INDUSTRI PERBANKAN
DI INDONESIA
5. PENGARUH
TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Kelima jurnal yang
direview tersebut mempunyai kesamaan dalam topic utama yang dibahas yaitu
tentang pengaruh GCG dalam dunia perbankan, tetapi dalam pelaksanaannya kelima
jurnal memiliki data penelitian variable
dan metode serta hasil yang berbeda
Dalam
Jurnal yang berjudul “Pengaruh Good
Corporate Governance (GCG) terhadap profitabilitas dan kinerja saham perusahaan
perbankan yang tercatat di bursa efek Indonesia” oleh David Tjondro R. Wilopo pada tahun 2011. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pengaruh GCG terhadap profitabilitas dan kinerja saham. Peneliti
menggunakan metode eksplanatif yang merupakan dugaan peneliti dan menggunakan
data sekunder. Data yang diteliti yaitu semua perusahaan perbankan yang
tercatat di BEI pada tahun 2008. Variabel yang diteliti yaitu Corporate
Governance , profitabilitas yang diukur dari ROA,ROE, dan NIM dan kinerja saham
yang diukur dari return saham dan PER.
Dari hasil penelitian diperoleh GCG memiliki
pengaruhang positif signifikan terhadap profitabilitas perusahaan perbankan.Hal
ini berarti semakin baik penerapan GCG maka semakin meningkat kemampuan bank
dalam menghasilkan laba yang diukur dengan ROA, ROE dan NIM. Berbeda lagi
pengaruhnya terhadap kinerja saham ternyata GCG tidak memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap return saham. Hal ini terjadi karena periode penelitian
yang digunakan pada tahun 2008 dimana saat itu sedang terjadi krisis financial
global yang menyebabkan crash di
bursa saham yang menyebabkan hampir semua saham mengalami penurunan harga.Namun
demikian GCG memiliki pengaruh signifikan positif terhadap kinerja saham yang
diukur dengan PER. Hal ini menunjukkan makin baik penerapan GCG maka makin baik
kinerja Saham yang diukur berdasarkan PER.
Dalam Jurnal
yang berjudul “ Analisis Kualitas
Penerapan Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah di Indonesia Serta
Pengaruhnya Terhadap Tingkat Pengembalian Resiko Pembiayaan” oleh Dhaniel
Syam dan Taufik Najda tahun 2012. Peneliti
menggunakan metode asosiatif yaitu dengan mencari hubungan atau pengaruh satu variable
dengan variable lain. Populasi dalam penelitian adalah seluruh bank Umum
Syariah yang beroperasi di Indonesia pada tahun 2010. Sampel dipilih dengan
metode purposive sampling. Jenis data dari penelitian ini adalah data sekunder
berupa laporan tahunan perusahaan periode 2010, Laporan GCG 2010 dan data statistic
bank Indonesia. Teknik yang digunakan adalah dokumentasi. Variabel Independen yang
digunakan yaitu kualitas penerapan GCG. Variabel Dependen yang digunakan yaitu
tingkat pengembalian dan Resiko Pembiayaan.
Dari
hasil penelitian diperoleh
1. Kualitas penerapan GCG pada bank umum syariah di Indonesia berada pada
predikat baik yang berarti penerapan GCG pada bank umum syariah telah sesuai
dengan peraturan yang berlaku SE BI No.12/13/DPbS tahun 2010
2. Kualitas penerapan GCG tidak berpengaruh terhadap tingkat pengembalian
bank umum di Indonesia
3. Kualitas penerapan GCG berpengaruh negative terhadap resiko pembiayaan
pada bank umum syariah artinya GCG mampu mampu mengurangi resiko pembiayaan.
Dalam
Jurnal yang berjudul “Pengaruh Mekanisme
Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Pengkreditan Rakyat” oleh Okky Andriyan dan Supatmi tahun
2010 . Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh mekanisme CG terhadap
kinerja keuangan. Populasi dalam penelitianadalah BPR swasta yang beroperasi di
Propinsi Jawa Tengah. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling dan
menggunakan data sekunder dari laporan keuangan BPR tahun 2009 Variabel independen
yang digunakan adalah mekanisme Cg yaitu kepemilikan manajerial, Proporsi
outside directors dan jumlah board of direction (BOD) dan variable dependen
menggunakan NPL, Kewajiban penyediaan Modal Minimum,LDR,dan ROA selain itu
peneliti juga menggunakan variable lain yaitu variable control BPR dan umur
BPR.
Hasil yang diperoleh dalam penelitia ini adalah
dilihat dari hasil uji regresi yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa
mekanisme CG yang diwakili oleh kepemilikan manajerial, proporsi outside
directors, dan jumlah BOD secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap
kinerja keuangan BPR swasta yang dukur dengan rasio NPL, KPMM, dan ROA.
Dalam Jurnal yang berjudul “ Pengaruh Corporate Governance pada praktik manajemen Laba : Studi pada
Industri perbankan Indonesia” oleh R. Erdianto Setyo Wahyono Wahidahwati dan Agus Sunaryo tahun 2013. Penelitian
ini berupaya untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan CG terhadap tindak manajemen
laba yang terjadi pda perusahaan perbankan. Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif yang menekankan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel
penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik.
Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan purposive
sampling method, Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder berupa laporan keuangan tahun 2008-2010. Data dikumpulkan dengan menggunakan
metode studi pustaka dan dokumentasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah: 1. Variabel dependen manajemen laba yang diproksikan dengan akrual
kelolaan yang diukur dengan model akrual khusus. 2. Variabel Independen
Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah mekanisme Corporate
Governance dengan proksi dewan komisaris, komite audit, manajemen, dan shareholder.
Dari
hasil penelitian regresi linear sederhana ditemukan bahwa indeks CG dengan
proksi dewan komisaris, komite audit manajemen dan shareholders yang dihasilan
cenderung mengarah pada pelaksanaan moderat yang berarti bahwa mekanisme CG (X)
berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba (Y)
Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Corprate Governance terhadap tingkat pengungkapan Corporate
Social Responsibility di bank Syariah” oleh Dwi Sudaryati dan Yunita
Eskadewi tahun 2012. Penelitian ini
dilakukan untuk menganalisis pengaruh CG
terhadap tingkat pengungkapan Corporate
Social Responsibility di Bank Islam Malaysia Berhad, sehingga perlu
dilakukan pengujian terhadap hipotesis-hipotesis yang diajukan dengan cara
mengukur variabel yang diteliti. Metode analisi yang digunakan yaitu uji
Normalitas data, uji hipotesis, dan uji Asumsi klasik. Adapun jenis data yang
digunakan dalam pelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari Laporan
Keuangan Tahunan Bank Islam Malaysia Berhad yang dipublikasikan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumenter.
Hasil
analisis regresi dan pengujian hipotesis : 1. Islamic Governance memiliki
pengaruh positive terhadap tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility
2. Proporsi IAH memeiliki pengaruh negative yang tidak signifikan terhadap
tingkat pengungkapan corporate social responsibility 3. Hasil penelitian
berbeda dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa Islamic Governance
berpengaruh positif signfikan terhadap tingkat pengungkapan Corporate
SocialResponsibility yang disajikan. 4. Variabel control berupa ukuran
perusahaan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat
pengungkapan Corporate Social Responsibility 5. Dari hasil analisis mengenai
kondisi social masyarakat Malaysia dapat dapat diambil kesimpulan bahwa kondisi
social masyarakat juga mempengaruhi besarnya adalah tingkat pengungkapan
Corporate Social responsibility. Hal ini bukti bahwa akuntansi bukanlah sebuah
ilmu yang value free.
Dari kelima jurnal diatas 3 diantarnya menggunakan metode
regresi linear berganda, 1 menggunakan metode eksplanatif yang merupakan dugaan peneliti, 1 lagi
menggunakan metode asosiatif yaitu dengan mencari hubungan atau pengaruh satu variable
dengan variable lain. Jenis data ke 5 penelitian tersebut adalah data sekunder
yang dikumpulkan dengan teknik dokumentasi.3 jurnal diantaranya menggunakan
purposive sampling sebagai teknik pengabilan sampel. Jenis Variable yang
digunakan ada 2 yaitu variable independen dan variable dependen. Masing-masing
jurnal mempunyai variable yang berbeda-beda tetapi variable yang sering
digunakan adalah pengaruh GCG sebagai variable independen yang digunakan oleh
ke 5 jurnal dan variable Profitabilitas yang dihitung berdasarkan pengukuran
ROA sebagi variable dependen yang digunakan oleh 2 jurnal.
V.
KESIMPULAN
Pada perkembangannya , industry
perbankan membutuhkankan tata kelola yang baik untuk menjalankan berbagai
aktivitasnya. Teori ini lah yang kemudian disebut Good Corporate Governance. Tata
kelola perusahaan atau yang sering disebut Good Corporate Governance merupakan suatu
system tata kelola perusahaan secara
transparan adil , bersih dan relevan yang digunakan untuk menjamin hubungan
antara pihak manajemen dengan stakeholders atau shareholders sesuai dengan hukum
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penerepannya ternyata GCG
berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan perbankan. Dari hasil meta
analisis review jurnal yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan
GCG berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan perbankan
diantaranya profitabilitas,kinerja saham, kinerja keuangan,dan manajemen laba.Untuk
itu GCG perlu ditingkatkan dan dipertahankan
V1.
DAFTAR PUSTAKA
David Tjondro R. Wilopo.2011 “Pengaruh Good Corporate Governance
(GCG) terhadap profitabilitas dan kinerja saham perusahaan perbankan yang
tercatat di bursa efek Indonesia” . Journal
of Business & Banking Volume 1, No.1 May 2011, pages 1-14
Dhaniel Syam dan Taufik Najda . 2012 “Analisis Kualitas Penerapan
Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah di Indonesia Serta Pengaruhnya
Terhadap Tingkat Pengembalian Resiko Pembiayaan”. Jurnal Reviu Akuntansi
dan Keuangan ISSN: 2088-0685 Vol.2 No. 1, April 2012 Pp 195-206
Okky Andriyan dan Supatmi.2010 ”Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank
Pengkreditan Rakyat”. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 7 - No. 2, Desember 2010
R. Erdianto Setyo Wahyono Wahidahwati dan Agus Sunaryo tahun .2013 “ Pengaruh Corporate Governance pada praktik
manajemen Laba : Studi pada Industri perbankan Indonesia” . Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Volume 1 Nomor 2,
Maret 2013: 187-206
Dwi Sudaryati dan Yunita Eskadewi.2012“Pengaruh Corprate Governance terhadap
tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility di bank Syariah” Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Volume 11. Nomor 01.
September 2012