Kamis, 26 Juni 2014

REVIEW BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2

NAMA           : WIWIT TRI CHAHYANI
NPM               : 27212761
KELAS          : SMAK06-5

RESUME BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN 2

PENGERTIAN BANK

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank sebagai salah satu lembaga keuangan memiliki fungsi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan stabilitas nilai rupiah. Fungsi bank seperti kedua tangan, yaitu tangan kanan dan tangan kiri. Dimana untuk menjaga kestabilan, tangan kanan bank menghimpun dana dari para nasabahnya, sedangkan tangan kiri bank harus mengeluarkan kredit bagi masyarakat agar jumlah uang beredar tetap stabil , dan bank juga memiliki keuntungan dari bunga kredit tersebut sehingga nasabah yang menyimpan uangnya di bank bisa mendapat kelebihan berupa bunga.
Tangan kanan bank merupakan source of fund (sumber dana) yang terdiri dari :
•    Tabungan
•    Deposito
•    Giro
•    Obligasi
•    Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan
•    Modal pemilik

Sedangkan tangan kiri bank merupakan use of fund (penggunaan dana) yang terdiri dari :
•    Kas
•    Rekening koran bank pada Bank Indonesia
•    Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan
•    pinjaman (kredit)


TUJUAN MASYAKAT MENYIMPAN UANG DAN MEMINJAM UANG DI BANK

Tangan kanan bank berfungsi untuk sumber dana yang diambil dari masyarakat, sedangkan  tangan kirinya menyalurkan dana ke masyarakat. Source of fund ini didapatkan dari masyarakat yang surplus dan merupakan sumber utama dana bank.

Contoh ilustrasinya sebagai berikut A adalah seseorang dengan pendapatan yang surplus umumnya memiliki kecenderungan menggunakan uangnya untuk tujuan konsumsi, berjaga-jaga (precautionary), dan investasi yang bertujuan mencari keuntungan. Hal tersebut membuat A dengan pendapatan yang surplus untuk menyalurkan dananya ke bank. Beberapa alasan ia menyalurkan dananya di bank yaitu :

  • Untuk mendapatkan bunga (interest). Dibandingakan dengan menyimpan uang dirumah,menyimpan uang di bank tentunya lebih menguntungkan karena bank akan memberikan bunga (I1) pada pihak A
  • Karena bank memberikan rasa aman dengan menyimpan uangnya dengan tingkat resiko yang rendah , dan
  • Tujuan investasi dalam bentuk deposito dengan tujuan mendapat keuntungan.

Lain hal nya dengan tangan kiri bank yang bertujuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat salah satunya dengan pemberian kredit ke masyarakat yang kekurangan uang.

Lain halnya dengan A, B adalah masyarakat yang memiliki pendapatan kecil memiliki kecenderungan untuk meminjam dana pada bank dan kecenderungan berinvestasi agar menambah penghasilannya. Alasan utama B meminjam uang di bank :
  • Investasi dengan penambahan modal, dimana ia berharap mendapatkan pinjaman untuk mengembangkan usaha atau memulai usaha baru.
  • Penambahan kapasitas/ cash flow dimana B bisa memiliki kemampuan lebih untuk bertransaksi dengan memperoleh kredit belanja, seperti belanja atau berlibur di hotel dengan kartu kredit
  • Tidak perlu adanya double confidence karena bank dapat berfungsi sebagai penyimpan dan penyalur dana antara A dan B

HUBUNGAN A , B, BANK DAN TINGKAT BUNGA YANG DIHARAPKAN

Hubungan A dan B sangat berpengaruh pada tingkat bunga, A sebagai penyalur dana ingin bunga (I1) setinggi-tingginya agar  dana yang dia simpan bertambah, sedangkan pihak B ingin bunga yang serendah-rendahnya (I2) agar pinjaman kredit dari bank dapat digunakan secara lebih efisien.
Pada tangan kiri bank, bank dapat menggunakkan dana yang diterima dari para nasabah yang kelebihan uang untuk meminjamkan kepada masyarakat untuk kredit dan investasi. Dengan meminjamkan dana kepada masyarakat( kredit) dan investasi, maka bank dapat memutarkan dana dari tangan kirinya agar mendapat source of fund pada tangan kanannya, sehingga bank mendapat keuntungan berupa bunga yang dikenakan pada peminjam (I2)  biasanya bunga kredit jauh lebih besar dari bunga tabungan dari fungsi tangan kanan bank (I2 > I1 ) dan profit (dividen) dari investasi.

Misalnya tuan A menabung uang 1 juta rupiah di bank, kemudian dia mendapat bunga dari bank sebesar 5 % lalu bank mengkreditkan uang tuan A itu kepada tuan B dengan bunga pinjaman 10 %, nah selisih dari bunga pinjaman dan bunga tabungan inilah yang menjadi keuntungan bagi bank. Sederhananya mekanisme keuntungan yang diperoleh bank melalui pemberian kredit adalah seperti ilustrasi itu.


PASAR MODAL

Di luar dari siklus dana di bank,terdapat siklus dana di pasar modal . Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.


SIKLUS DANA PASAR MODAL

Di luar dari siklus dana di bank,terdapat siklus dana di pasar modal





Ilustrasinya seperti gambar diatas B sebagai pihak yang membutuhkan dana menjual surat hutang obligasi dalam pasar modal yang digunakan untuk pengembangan usahanya, lalu A membeli obligasi dari pihak  B dan mendapatkan diskonto dari pembelian obligasi tersebut. Bunga yang dibayarkan pada pihak A (I3)  < (I2)  atau  (I3) > (I1)  kemudian B yang mendapatkan uang dari penjualan obligasi itu lalu menggunakan uangnya untuk keperluaan membuka usaha dan pengembangan usahanya.lalu B menjual saham-sahamnya pada pasar modal, dan A yang kelebihan dan membeli saham-saham tersebut. Dari pembelian tersebut A mendapatkan keuntungan berupa deviden.
Perhitungan deviden yang akan diterima pihak A



pertimbangan nilai dividen, dana bonus, dan laba ditahan akan berhubungan dengan dua pihak, yakni pemilik dan manajemen. Pemilik ingin perusahaannya survive dan dapat berkembang dimasa depan dengan dengan cara memperbesar nilai laba ditahan, kemudian menggunakannya untuk perluasan usaha, peningkatan produktivitas, dan kegiatan yang meningkatkan kinerja perusahaan. Berbeda dengan pemilik, pihak manajemen justru mengharapkan adanya bonus dari hasil kinerjanya. Pemberian  bonus yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kinerja karyawan dan manajemen untuk kemajuan perusahaan. Karena itu pada umumnya deviden yang dibagikan cenderung kecil dan laba ditahan cenderung besar.


CAPITAL GAIN, SHORT SELLING, POTENSIAL LOST DAN POTENSIAL GAIN

Dalam dunia pasar modal sering kita dengar istilah capital gain dan capital loss
Capital gain adalah keuntungan yang didapat ketika Anda menjual aset melebihi yang kita bayar untuk membelinya. Capital gain juga dikenal sebagai capital growth.Sedangkan capital loss adalah kerugian yang timbul ketika aset modal dijual dengan harga lebih rendah dari harga beli.
Selain ke dua istilah tersebut ada juga istilah short selling ialah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pijaman saham ke pada saat saham turun.

Contoh ilustrasinya sebagai berikut :
Tuan A membeli saham pada tanggal 26 juni pada pukul 11.00 dengan harga 10.000 per lembar saham, kemudian pada jam 13.00 harga saham naik menjadi 11.000 ia kemudian berencana menjualnya. Dari hasil penjualan itu maka tuan A mendapatkan capital gain sebesar 1.000 dengan cara penjualan short selling yaitu menjualan saham dengan waktu yang relative singkat.
Lain halnya dengan short selling ada istilah hedge, hedge dalam dunia keuangan dapat diartikan sebagai suatu investasi yang dilakukan khususnya untuk mengurangi atau meniadakan risiko pada suatu investasi lain. Lindung nilai adalah suatu strategi yang diciptakan untuk mengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga, di samping tetap dimungkinkannya memperoleh keuntungan dari invetasi tersebut.

Contoh ilustrasinya sebagai berikut :
Seorang investor sebut saja tuan A membeli saham pada tanggal 26 juni pukul 11.00 dengan harga 10.000 kemudian pada jam 13.00 dihari yang sama saham naik menjadi 11.000, tuan A percaya bahwa harga saham dari perusahaan XXX akan terus naik, maka dia mengurungkan niatnya untuk menjual saham tersebut dan melakukan hedge, ternyata pada jam 14.00 saham turun menjadi 9.500 ,maka kemungkinan potensial lost yang didapatkan tuan A sebesar 500. Pada kasus yang sama jika harga saham naik terus menerus maka disebut tuan A bisa mendapatkan potensial gain

Senin, 28 April 2014

Meta Analisis dari Review jurnal tentang Good Corporate Governance

Wiwit Tri Chahyani
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma


ABSTRAK
Perhatian terhadap praktik tata kelola atau yang sering disebut Corporate Governance  telah meningkat akhir-akhir ini,terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah tentang masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.Dalam praktiknya Good Corporate governance sebagai sarana mencapai tujuan bank yang dapat membatasi munculnya dua peluang yaitu pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan asset perusahaan. Good Corporate governance berlandaskan dari beberapa prinsip dasar yaitu 1. Transparency ( keterbukaan informasi) 2. Accountability (akuntabilitas) 3. Responsibility (pertanggungjawaban) 4.  Independency (kemandirian) 5. Fairness (kesetaraan dan kewajaran). Tulisan Ini merupakan meta analisis tentang pengaruh implementasi GCG terhadap kinerja keuangan perbankan di Indonesia Tulisan ini dikumpulkan dari hasil studi primer dari 5 jurnal ilmiah. Dalam tulisan ini terdapat perbandingan metode,variabel dan hasil dari setiap jurnal yang telah di analisis. Hasil yang didapat bahwa ternyata Good Corporate Governance berperan penting dalam penyelenggaraan tata kelola suatu bank.
I.  PENDAHULUAN
Dalam sebuah penelitian metode meta analisis sering digunakan yaitu dengan melakukan analisis dari suatu penelitian yang telah ada sebelumnya. Dalam statistik , meta analisis mengacu pada metode yang berfokus pada kontras dan menggabungan hasil dari studi yang berbeda , dengan harapan mengidentifikasi pola antara hasil studi , dan hubungan menarik lainnya yang mungkin terungkap dalam konteks beberapa penelitian. Meta analisis memungkinkan adanya kombinasi hasil dari penelitian-penelitian yang beragam. Meta analisis juga menjawab masalah yang diperdebatkan dari hasil studi serupa.Dalam tulisan ini saya membuat meta analisis dari jurnal yang telah saya kumpulkan terkait GCG dalam hubungannya terhadap kinerja suatu perusahaan perbankan.
         Seperti yang telah kita ketahui bahwa keberhasilan praktik suatu usaha tidak lepas dari peranan tata kelola yang baik  pihak manajemen dalam pelaksanaan kegiatan atau operasi bisnis suatu perusahaan. Salah satu upaya untuk perbaikan kinerja perusahaan adalah dengan menerapkan Good Corporate Governance.Corporate Governance merupakan konsep yang diajukan guna untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui supervise dan pengawasan kinerja manajemen serta menjamin akuntanbilitas manajemen terhadap stakeholders dengan mendasarkan pada kerangka peraturan (M.Nasution dan D. Setiawan, 2007) Penerapan Good Corporate Governance merupakan pedoman Komisaris dan Direksi untuk mengelola kegiatan perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan kebijakan kebijakan yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan dan kesadaran adanya tanggung jawab perusahaan dengan stakeholders. Good Corporate Governance mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1997 saat Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan. Butuh waktu yang lama untuk melakukan perbaikan ini disebabkan akibat dari kurangnya penerapan Good Corporate governance dalam perusahaan. Ditambah lagi dengan adanya kasus kimia farma pada tahun 2002 yang terjadi karena adanya manipulasi dalam pelaporan keuangan dan kasus Bank century pada tahun 2008-2009 yang terjadi karena adanya kesalahan pihak manajemen dalam mengelola dana bank. Hal ini menambah perhatian perusahaan untuk menerapkan Good Corporate governance di Indonesia. Diharapkan perusahaan dapat mengubah cara mereka untuk mengelola perusahaan agar lebih transparan,jujur,dan relevan sesuai dengan prinsip dasar Good Corporate governance.
 Pada praktiknya penerapan Good corporate governance yang baik dan teratur dapat meningkatkan kinerja perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang serta dapat  menaikan citra perusahaan. Selain itu penerapan Good  Corporate Governance agar ssuatu perusahaan dapat bertahan dari persaingan pasar globalisasi yang semakin kompetitif dan krisis ekonomi yang mungkin terjadi sekarang ini. Oleh karena itu penting bahwa tata kelola perusahaan yang baik menjamin transparansi , akuntabilitas dan keadilan dalam pelaporan . Dalam dunia perbankan contohnya, penerapan Good Corporate Governance ternyata dapat meningkatkan kinerja bank yang  terarah dan terkendali sehingga dapat mencapai tujuannya. Selain itu penerapan Good Corporate Governance pada bank dapat menghilangkan  resiko kebangkrutan yang pada akhirnya menaikan tingkat kepercayaan masyarakat pada  bank sehingga masyarakat tak ragu dalam menyimpan dana dan melakukan aktivitas lainnya di dalam bank.
II. KAJIAN TEORITIS
Corporate Governance (Tata kelola perusahaan) yang tidak asing di telinga kita sekarang ini ternyata memiliki beberapa definisi diantaranya seperti beberapa definisi yang dikeluarkan dari beberapa komite internasional dan dari beberapa ahli diantaranya :
Pada tahun 1992, Komite Cadbury mengeluarkan definisi Good Corporate Governance adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan dan kewenangan untuk memberikan pertanggung jawaban terhadap stakeholdernya
Centre for European Policy Studies (CEPS) mengeluarkan definisi lain, bahwa Good Corporate Governance merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder, bukan terbatas kepada shareholder saja. Hak adalah kekuatan yang dimiliki stakeholder  untuk mempengaruhi manajemen.
Noensi, seorang pakar dari Indo consult mendefinisikan bahwa Good Corporate Governance adalah menjalankan kegiatan pengelolaan perusahaan yang bersih, patuh pada hukum yang berlaku dan peduli terhadap lingkungan yang dilandasi nilai-nilai sosial budaya yang tinggi.
Selain dari ketiga pengertian yang telah disebutkan diatas ada definisi lain diantaranya:
Corporate governance merupakan seperangkat tata hubungan diantara manajemen perseroan, direksi, komisaris, pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya. (OECD dalam Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata, 2007:17)
            Good Corporate Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency) , akuntabilitas (accountability), pertanggung jawaban  (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). (Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang PelaksanaanGood Corporate Governance Bagi Bank Umum).
Dari berbagai definisi diatas bisa disimpulkan bahwa Good Corporate Governance merupakan suatu sistem pengendalian, pengarahan kebijakan dan pengelolaan perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya dan untuk melindungi kepentingan stakeholdersnya sesuai dengan hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terdapat 5 prinsip dasar Good Corporate Governance dalam penerapannya di suatu bank
1.      Transparasi ( keterbukaan informasi) yaitu keterbukaan informasi atau pengungkapan setiap kebijakan bank, aturan, pengambilan keputusan dan segala macam pengungkapan dari aktivitas pengelolaan perbankan yang akurat, tepat waktu dan relevan bagi para stakeholders nya. Bank harus dapat meningkatkan kualitas dari pengungkapan informasinya untuk meningkatkan kepercayaan stakeholders dalam pengambilan keputusan. Pemeriksaan yang menyeluruh sesuai dengan hukum dapat meredam kecurangan manipulasi laporan dan meningkatkan kejujuran dalam pengungkapan informasi.

2.      Accountability (akuntabilitas) yaitu kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen pada bank sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Akuntanbilitas mencakup praktik audit yang sehat yang dicapai berdasakan keseimbangan kewenangan antara pihak internal dan eksternal perusahaan diantaranya Dewan Direksi,Komisaris dan Stakeholders. Dewan Direksi dan Komisaris bertanggung jawab dalam keberhasilan pengelolan bank sementara itu Stakeholders bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan bank.

3.      Responsibility (pertanggungjawaban) yaitu suatu bentuk pertanggung jawaban bank terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya mengenai ketenagakerjaan, perpajakan, lingkungan bisnis yang tidak sehat,hubungan dengan stakeholders,  lingkungan hidup dan berbagai aktivitas kehidupan bank lainnya.

4.      Independency (kemandirian) yaitu suatu keadaan dimana suatu bank dikelola secara professional tanpa tekanan dan benturan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.      Fairness (kesetaraan dan kewajaran) yaitu perlakuan yang adil dalam memenuhi hak hak stakeholders nya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku dalam kegiatan perlindungan hak-hak pemegang saham. Fairness dapat menjamin hak hak para pemehang saham dalam berbagai kepentingan dan penyimpangan – penyimpangan yang mungkin terjadi.
Pedoman untuk melaksanakan prinsip-prinsip tersebut sangat kuat dalam perbankan dikarenakan situasi internal dan eksternal semakin kompleks dan resiko semakin beragam.Agar prinsip –prinsip tersebut dapat dijalankan secara efektif maka perlu adanya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan perusahaan perbankan
III. METODE PENELITIAN
Pendekatan yang dilakukan dalam tulisan ini yaitu pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka tetapi dengan pengumpulan data sekunder yang bersumber dari jurnal-jurnal yang telah ada di Internet yang menyangkut tentang hubungan GCG terhadap dunia perbankan. Berdasarkan kajian yang diteliti diperoleh 5 jurnal ilmiah yang digunakan sebagai data primer. Selanjutnya saya menganalisis perbandingan metode, variabel dan hasil dari jurnal ilmiah yang telah dikumpulkan dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik yang digunakan untuk menyimpulkan kelima jurnal adalah meta analisis.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
Pada kenyataannya untuk menjalankan  industry dunia perbankan tidak lepas dari berbagai permasalahan eksternal maupun internal .Untuk itu dibutuhkan tata kelola yang baik atau yang sering disebut Good Corporate Governance agar terciptanya industry yang transparan bersih dan jujur.  Pengaruh Good Corporate Governance terhadap bank ternyata tidak terbatas pada meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat pada suatu bank tetapi juga berpengaruh pada kinerja suatu bank seperti manajemen laba, tingkat profitabilitas, tingkat pengembalian dan tingkat pengungkapan social responsibility
Untuk itu saya telah membaca dan meriview  5 jurnal dengan judul
1.      PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP PROFITABILITAS DAN KINERJA SAHAM PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA
2.      ANALISIS KUALITAS PENERAPAN GOOD CORPORAT GOVERNANCE PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA SERTA PENGARUHNYA TERHADAP TINGKAT PENGEMBALIAN
3.      PENGARUH MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK PENGKREDITAN RAKYAT
4.      PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE PADA PRAKTIK MANAJEMN LABA : STUDI PADA INDUSTRI PERBANKAN DI INDONESIA
5.      PENGARUH TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Kelima jurnal yang direview tersebut mempunyai kesamaan dalam topic utama yang dibahas yaitu tentang pengaruh GCG dalam dunia perbankan, tetapi dalam pelaksanaannya kelima jurnal memiliki data penelitian  variable dan metode serta hasil yang berbeda
Dalam Jurnal yang berjudul “Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap profitabilitas dan kinerja saham perusahaan perbankan yang tercatat di bursa efek Indonesia” oleh David Tjondro R. Wilopo  pada tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh GCG terhadap profitabilitas dan kinerja saham. Peneliti menggunakan metode eksplanatif yang merupakan dugaan peneliti dan menggunakan data sekunder. Data yang diteliti yaitu semua perusahaan perbankan yang tercatat di BEI pada tahun 2008. Variabel yang diteliti yaitu Corporate Governance , profitabilitas yang diukur dari ROA,ROE, dan NIM dan kinerja saham yang diukur dari return saham dan PER.
Dari hasil penelitian diperoleh GCG memiliki pengaruhang positif signifikan terhadap profitabilitas perusahaan perbankan.Hal ini berarti semakin baik penerapan GCG maka semakin meningkat kemampuan bank dalam menghasilkan laba yang diukur dengan ROA, ROE dan NIM. Berbeda lagi pengaruhnya terhadap kinerja saham ternyata GCG tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham. Hal ini terjadi karena periode penelitian yang digunakan pada tahun 2008 dimana saat itu sedang terjadi krisis financial global yang menyebabkan crash di bursa saham yang menyebabkan hampir semua saham mengalami penurunan harga.Namun demikian GCG memiliki pengaruh signifikan positif terhadap kinerja saham yang diukur dengan PER. Hal ini menunjukkan makin baik penerapan GCG maka makin baik kinerja Saham yang diukur berdasarkan PER.

Dalam Jurnal yang berjudul “ Analisis Kualitas Penerapan Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah di Indonesia Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Pengembalian Resiko Pembiayaan” oleh Dhaniel Syam dan Taufik Najda  tahun 2012. Peneliti menggunakan metode asosiatif yaitu dengan mencari hubungan atau pengaruh satu variable dengan variable lain. Populasi dalam penelitian adalah seluruh bank Umum Syariah yang beroperasi di Indonesia pada tahun 2010. Sampel dipilih dengan metode purposive sampling. Jenis data dari penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan periode 2010, Laporan GCG 2010 dan data statistic bank Indonesia. Teknik yang digunakan adalah dokumentasi. Variabel Independen yang digunakan yaitu kualitas penerapan GCG. Variabel Dependen yang digunakan yaitu tingkat pengembalian dan Resiko Pembiayaan.
          Dari hasil penelitian diperoleh
1.   Kualitas penerapan GCG pada bank umum syariah di Indonesia berada pada predikat baik yang berarti penerapan GCG pada bank umum syariah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku SE BI No.12/13/DPbS tahun 2010
2.   Kualitas penerapan GCG tidak berpengaruh terhadap tingkat pengembalian bank umum di Indonesia
3.   Kualitas penerapan GCG berpengaruh negative terhadap resiko pembiayaan pada bank umum syariah artinya GCG mampu mampu mengurangi resiko pembiayaan.

       Dalam Jurnal yang berjudul “Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Pengkreditan Rakyat oleh Okky Andriyan dan Supatmi tahun 2010 . Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh mekanisme CG terhadap kinerja keuangan. Populasi dalam penelitianadalah BPR swasta yang beroperasi di Propinsi Jawa Tengah. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling dan menggunakan data sekunder dari laporan keuangan BPR tahun 2009 Variabel independen yang digunakan adalah mekanisme Cg yaitu kepemilikan manajerial, Proporsi outside directors dan jumlah board of direction (BOD) dan variable dependen menggunakan NPL, Kewajiban penyediaan Modal Minimum,LDR,dan ROA selain itu peneliti juga menggunakan variable lain yaitu variable control BPR dan umur BPR.
Hasil yang diperoleh dalam penelitia ini adalah dilihat dari hasil uji regresi yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa mekanisme CG yang diwakili oleh kepemilikan manajerial, proporsi outside directors, dan jumlah BOD secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan BPR swasta yang dukur dengan rasio NPL, KPMM, dan ROA.

Dalam Jurnal yang berjudul “ Pengaruh Corporate Governance pada praktik manajemen Laba : Studi pada Industri perbankan Indonesia” oleh R. Erdianto Setyo Wahyono  Wahidahwati dan Agus Sunaryo tahun 2013. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan CG terhadap tindak manajemen laba yang terjadi pda perusahaan perbankan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menekankan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan purposive sampling method, Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahun 2008-2010. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode studi pustaka dan dokumentasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1. Variabel dependen manajemen laba yang diproksikan dengan akrual kelolaan yang diukur dengan model akrual khusus. 2. Variabel Independen Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah mekanisme Corporate Governance dengan proksi dewan komisaris, komite audit, manajemen, dan shareholder.
Dari hasil penelitian regresi linear sederhana ditemukan bahwa indeks CG dengan proksi dewan komisaris, komite audit manajemen dan shareholders yang dihasilan cenderung mengarah pada pelaksanaan moderat  yang berarti bahwa mekanisme CG (X) berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba (Y)

Dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Corprate Governance terhadap tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility di bank Syariah” oleh Dwi Sudaryati dan Yunita Eskadewi tahun 2012. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh CG terhadap tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility di Bank Islam Malaysia Berhad, sehingga perlu dilakukan pengujian terhadap hipotesis-hipotesis yang diajukan dengan cara mengukur variabel yang diteliti. Metode analisi yang digunakan yaitu uji Normalitas data, uji hipotesis, dan uji Asumsi klasik. Adapun jenis data yang digunakan dalam pelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari Laporan Keuangan Tahunan Bank Islam Malaysia Berhad yang dipublikasikan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumenter.
 Hasil analisis regresi dan pengujian hipotesis : 1. Islamic Governance memiliki pengaruh positive terhadap tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility 2. Proporsi IAH memeiliki pengaruh negative yang tidak signifikan terhadap tingkat pengungkapan corporate social responsibility 3. Hasil penelitian berbeda dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa Islamic Governance berpengaruh positif signfikan terhadap tingkat pengungkapan Corporate SocialResponsibility yang disajikan. 4. Variabel control berupa ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility 5. Dari hasil analisis mengenai kondisi social masyarakat Malaysia dapat dapat diambil kesimpulan bahwa kondisi social masyarakat juga mempengaruhi besarnya adalah tingkat pengungkapan Corporate Social responsibility. Hal ini bukti bahwa akuntansi bukanlah sebuah ilmu yang value free.

Dari kelima jurnal diatas 3 diantarnya menggunakan metode regresi linear berganda, 1 menggunakan metode eksplanatif  yang merupakan dugaan peneliti, 1 lagi menggunakan metode asosiatif yaitu dengan mencari hubungan atau pengaruh satu variable dengan variable lain. Jenis data ke 5 penelitian tersebut adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik dokumentasi.3 jurnal diantaranya menggunakan purposive sampling sebagai teknik pengabilan sampel. Jenis Variable yang digunakan ada 2 yaitu variable independen dan variable dependen. Masing-masing jurnal mempunyai variable yang berbeda-beda tetapi variable yang sering digunakan adalah pengaruh GCG sebagai variable independen yang digunakan oleh ke 5 jurnal dan variable Profitabilitas yang dihitung berdasarkan pengukuran ROA sebagi variable dependen yang digunakan oleh 2 jurnal.

V. KESIMPULAN
Pada perkembangannya , industry perbankan membutuhkankan tata kelola yang baik untuk menjalankan berbagai aktivitasnya. Teori ini lah yang kemudian disebut Good Corporate Governance. Tata kelola perusahaan atau yang sering disebut Good Corporate Governance merupakan suatu system tata kelola perusahaan  secara transparan adil , bersih dan relevan yang digunakan untuk menjamin hubungan antara pihak manajemen dengan stakeholders atau shareholders sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penerepannya ternyata GCG berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan perbankan. Dari hasil meta analisis review jurnal yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan GCG berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan perbankan diantaranya profitabilitas,kinerja saham, kinerja keuangan,dan manajemen laba.Untuk itu GCG perlu ditingkatkan dan dipertahankan

V1. DAFTAR PUSTAKA
David Tjondro R. Wilopo.2011 “Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap profitabilitas dan kinerja saham perusahaan perbankan yang tercatat di bursa efek Indonesia” . Journal of Business & Banking Volume 1, No.1 May 2011, pages 1-14
Dhaniel Syam dan Taufik Najda . 2012 “Analisis Kualitas Penerapan Good Corporate Governance pada Bank Umum Syariah di Indonesia Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Pengembalian Resiko Pembiayaan”. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan ISSN: 2088-0685 Vol.2 No. 1, April 2012 Pp 195-206
Okky Andriyan dan Supatmi.2010 ”Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Pengkreditan Rakyat”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 7 - No. 2, Desember 2010
R. Erdianto Setyo Wahyono  Wahidahwati dan Agus Sunaryo tahun .2013 “ Pengaruh Corporate Governance pada praktik manajemen Laba : Studi pada Industri perbankan Indonesia” . Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi Volume 1 Nomor 2, Maret 2013: 187-206
Dwi Sudaryati dan Yunita Eskadewi.2012“Pengaruh Corprate Governance terhadap tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility di bank Syariah” Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Volume 11. Nomor 01. September 2012





Senin, 21 April 2014

Metode dan Perhitungan Biaya dan Dana Bank


Biaya dan adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu lembaga keuangan atau bank atas penggunaan uang yang sumbernya dari pihak lain (nasabah dan / atau bank); biaya dana dalam suatu bank merupakan dasar penetapan suku bunga kredit setelah memperhitungkan keuangan yang diharapkan termasuk biaya administrasi dan biaya-biaya lain ( cost of fund). Beberapa metoda yang dapat digunakan dalam menghitung biaya dana bank adalah (a) Cost of Mixed Fund, (b) Cost of Money, (c) Cost of Loanable Fund, dan (d) Cost of Oparable Fund. Notasi matematis keempat metode tersebut adalah sebagai berikut :

Dibawah ini contoh perhitungannya pada Bank "Megah"
     
     1. Cost of Mixed Fund (CoF)

CoF =     Biaya Bunga     x 100 %
           Dana Pihak Ketiga

CoF = 2.191.827.000.000 x 100 % = 0,0435
         51.357.380.000.000

    2.      Cost of Money (CoM)
           
      CoM = Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya x 100%
                                  Dana Pihak Ketiga

      CoM =  2.191.827.000.000 + 2.774.372.000.000 x 100 % = 0,097
                                    51.357.380.000.000

    3.     Cost of  Loanable Fund (CoL)
     
     CoL = Biaya Bunga+Biaya Operasional Lainnya x 100 %
                  Dana Pihak Ketiga-Unloanable Fund 

     CoL = 2.191.827.000.000+2.774.372.000.000 x 100 % = 0,097
                           51.357.380.000.000

     4.      Cost of Operable Fund (CoP)
      
     CoP =  Biaya Bunga+Biaya Operasional Lainnya  x 100 %
                        Aktiva Produktif

CoP = 2.191.827.000.000+2.774.372.000.000 x 100 % = 0,08
                        62.075.596.000.000

Earning Power pada CAMELS Rating System
Earning Power (E) merupakan komponen keempat pada system penilaian kesehatan bank berdasarkan tata cara CAMELS 2004. Komponen dan perhitungan selengkapnya dapat dilihat pada perhitungan di bawah ini.
    
     1.      Return On Asset (ROA)

     ROA = Laba Sebelum pajak
            Rata-rata Total Aset

ROA = 1.566.014.000.000 = 0,284
                 5.513.217.833.000 

    2.      Return On Equity (ROE)

     ROE = Laba Sebelum Pajak
          Rata-rata modal inti

ROE = 1.377.412.000.000 = 2,257
             610.374.666.700

    3.     Net Interest Margin (NIM)

     NIM = Pendapatan Modal Bersih
             Rata-rata aktiva Produktif

     NIM = 2.754.118.000.000 = 0,534
            5.158.822.500.000




Referensi :
www.bi.go.id