Nama : Wiwit Tri Chahyani
Kelas : SMAK06
NPM : 27212761
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Kelas : SMAK06
NPM : 27212761
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga
keuangan (financial institution) dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha
yang aset utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun
tagihan-tagihan (claims) yang dapat berupa saham (stocks), obligasi (bonds) dan
pinjaman (loans), daripada berupa aktiva riil misalnya bangunan, perlengkapan
(equipment) dan bahan baku (Rose & Frasser, 1988 : 4).
Menurut Undang-undang
Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang dimaksud lembaga
keuangan adalah semua badan yang rnelalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan
menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali ke
masyarakat. Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabah atau
menginvestasikan dananya dalam surat berharga di pasar keuangan (financial
market). lembaga keuangan juga menawarkan bermacam – macam jasa keuangan mulai
dan perlindungan asuransi, menjual program pensiun sampai dengan penyimpanan
barang-barang berharga dan penyediaan suatu mekanisme untuk pembayaran dana dan
transfer dana.
Proses transfer dana
yang terjadi antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) kepada pihak yang
membutuhkan dana (deficit unit) pada umumnya sangat mernerlukan perantara atau
mediator lembaga keuangan. Proses intermediasi tersebut memberikan dua manfaat
utama.
·
Pertama, memberikan kesempatan kepada
pihak surplus unit untuk menanamkan dananya dan memperoleh keuntungan, sehingga
membantu memobilisasi dana supaya tidak menganggur.
·
Kedua, proses tersebut akan
rnernindahkan resiko dan penabung dan surplus unit kepada lembaga keuangan
kepada pemakai dana. jadi keberadaan lembaga keuangan tersebut dirnaksudkan
agar proses alokasi atas transfer dana dan pihak surplus unit kepada pihak
deficit unit bisa berjalan lebih efisien.
Bank sebagai salah satu lembaga keuangan memiliki fungsi
untuk menjaga stabilitas perekonomian dan stabilitas nilai rupiah. Fungsi bank
seperti kedua tangan, yaitu tangan kanan dan tangan kiri. Dimana untuk menjaga
kestabilan, tangan kanan bank menghimpun dana dari para nasabahnya, sedangkan
tangan kiri bank harus mengeluarkan kredit bagi masyarakat agar jumlah uang
beredar tetap stabil , dan bank juga memiliki keuntungan dari bunga kredit
tersebut sehingga nasabah yang menyimpan uangnya di bank bisa mendapat
kelebihan berupa bunga.
Tangan
kanan bank merupakan source of fund (sumber dana) yang terdiri dari :
1.
Tabungan adalah simpanan yang
penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang telah
disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan alat lainnya.
2.
Deposito adalah jenis tabungan yang
memiliki jangka waktu penarikan, masyarakat yang sudah medeposit di bank tidak
dapat mengambil uangnya sampai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. Bunga
deposito biasanya lebih tinggi dari bunga tabungan karena deposito tidak dapat
ditarik kapan saja, tetapi ada jatuh tempo nya.
3.
Simpanan Giro adalah dana yang
ditabung oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro yang
penarikannya dapat dilakukan setiap saat menggunakan cek dan bilyet giro.
4.
Obligasi
5.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan
6.
Modal pemilik
Sedangkan
tangan kiri bank merupakan use of fund (penggunaan dana) yang terdiri
dari:
1.
Kas
2.
Rekening koran bank pada Bank
Indonesia
3.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
4.
Aktiva Produktif yang
meliputisimpanan di bank lain, surat berharga, Penmpatan dana,
5.
Pinjaman (kredit)
6.
Aset Tetap
Pada tangan kiri bank, bank dapat menggunakkan dana yang
diterima dari para nasabah yang kelebihan uang untuk meminjamkan kepada
masyarakat untuk kredit dan investasi. Dengan meminjamkan dana kepada
masyarakat( kredit) dan investasi, maka bank dapat memutarkan dana dari tangan
kirinya agar mendapat source of fund pada tangan kanannya, sehingga bank
mendapat keuntungan berupa bunga yang dikenakan pada peminjam ( biasanya bunga
kredit jauh lebih besar dari bunga tabungan dari fungsi tangan kanan bank ) dan
profit (dividen) dari investasi. Bank juga menggunakkan tangan kirinya untuk
membayar segala biaya yang terjadi pada bank tersebut dan membayar giro wajib
minimum atau cadangan wajib minimum kepada Bank indonesia. Bank Indonesia
menetapkan giro wajib minimum primer melalui kebijakan moneter. Dengan adanya
cadangan wajib minimum ini dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di
masyarakat dan tingkat suku bunga atau nilai tukar uang.
Fungsi tangan kanan dan tangan kiri bank tidak luput dari
pengawasan yang dilakukan oleh OJK (otoritas jasa keuangan) yang sebelumnya
diawasi oleh BI.
PERENCANAAN DAN ANALISIS KEUANGAN
Samahalnya
di dalam laporan keuangan bank terdapat neraca yang berisi Aset Lancar, Aset Tetap,
Kewajiban serta Modal.Aset merupakan investasi, sedangkan kewajiban serta modal
adalahpembiayaan. LPS berguna untuk menjaga kepentingan nasabah .PAPI adalah Pedoman
Akuntansi Perbankan Indonesia .Didalam perbankan terdapat efek domino yakni adanya
terkaitan antara satu dengan yang lain yaitu apabila terjadi koleps atau
kebangkrtan suatu perusahaan maka perusahaan lain akan terkena dampaknya juga
disebabkan adanya hubungan tangan kanan dan tangan kiri (investor dan kreditor).
Obligasi di bank tergantung di sisi aktiva atau passiva, bila mempunyai obligasi
maka aktiva sedangkan kalo di jual passiva.
SISTEM INFORMASI PELAPORAN BANK
KEPADA BANK INDONESIA
:: Sistem Informasi
Manajemen – Sektor Perbankan Bank Indonesia (SIM-SPBI)
SIMSPBI merupakan sistem informasi
terpadu untuk mendukung tugas pengawasan, pemeriksaan dan pengaturan perbankan
BI.
Tujuan dari penerapan SIM-SPBI
adalah :
·
Meningkatkan efektivitas dan
efisiensi sistem pengawasan dan pemeriksaan bank;
·
Menciptakan keseragaman
(standarisasi) dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan bank.
·
Mengoptimalkan Pengawas dan
Pemeriksa Bank dalam menganalisa kondisi bank sehingga dapat meningkatkan mutu
pengawasan dan pemeriksaan bank;
·
Memudahkan audit trail oleh pihak
yang berkepentingan;
·
Meningkatkan keamanan dan integritas
data serta informasi
SIM-SPBI terdiri dari 3 subsistem
yakni :
1.
Sistem
Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS),
merupakan sistem informasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
tugas-tugas pengawasan, pemeriksaan dan penelitian bank umum. Melalui SIMWAS, pengawas
bank akan mampu mengoptimalkan kegiatan analisa dan memperoleh informasi
mengenai kondisi keuangan bank (termasuk Tingkat Kesehatan Bank dan profil
risiko) secara cepat. Modul-modul yang tersedia antara lain modul Data Pokok
Bank dan modul Fit and Proper Test (FPT).
2.
Sistem
Informasi Bank dalam Investigasi (SIBADI),
merupakan sistem informasi untuk meningkatkan tertib administrasi dan kemudahan
pemantauan tugas dalam rangka investigasi tindak pidana di bidang perbankan.
Melalui SIBADI, dapat dilakukan pemantauan terhadap perkembangan investigasi
atas dugaan tindak pidana yang diakukan oleh suatu bank sejak laporan
penyimpangan diterima, jadwal investigasi, langkah-langkah yang telah dilakukan
sampai dengan hasil akhir investigasi dimaksud.
3.
Data Mart Data
Pokok Bank, yang menyediakan informasi yang
berkaitan dengan kelembagaan, kepemilikan dan kepengurusan, operasional dan
strategi pengawasan yang diterapkan pada suatu bank sehingga diharapkan dapat
mengoptimalkan informasi dalam rangka pengawasan dan pembinaan bank.
:: Sistem Informasi Debitur (SID)
SID adalah sistem yang menyediakan
informasi mengenai debitur baik perorangan maupun badan usaha, yang diolah
berdasarkan laporan penyediaan dana yang diterima Bank Indonesia dari Pelapor.
SID dikembangkan dengan tujuan untuk membantu :
1.
Bagi pemberi kredit, antara lain :
o Membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan
keputusan pemberian kredit
o Mengurangi ketergantungan pemberi kredit kepada agunan
konvensional.Pemberi kredit dapat menilai reputasi kredit calon debitur sebagai
pengganti/pelengkap agunan.
2.
Bagi penerima kredit, antara lain :
o Mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh
persetujuan kredit
o Nasabah baru,khususnya yang tergolong sebagai UMKM,a kan
mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan
reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan
agunan.
:: Sistem Informasi Manajemen
Pengawasan BPR (SIMWAS BPR)
SIMWAS-BPR merupakan sistem
informasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem pengawasan BPR.
Melalui SIMWAS, pengawas BPR akan mampu mengoptimalkan kegiatan analisis
terhadap kondisi BPR, mempercepat diperolehnya informasi kondisi keuangan BPR
(termasuk Tingkat Kesehatan BPR), meningkatkan keamanan dan integritas data
serta informasi perbankan. Modul-modul yang tersedia dalam aplikasi SIMWAS BPR
antara lain modul perizinan pendirian BPR, data pokok BPR, Tingkat Kesehatan
BPR, status BPR, cabut izin usaha dan likuidasi BPR.
SistemKliringElektronik
Kliring (daribahasaInggris clearing)
sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas
yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya
pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan
dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi
pelaksanaan asset transaksi.
Fee base income adalahpendapatan
bank yang bukandihasilkandaribunga.
WarkatKliring SistemKliring
·
Cek -
Manual
·
BilyetGiro - Semi Otornasi
·
Wesel Bank Untuk
Transfer -
Otornasi
·
SuratBuktiPenerimaan -
Elektronik
Referensi :
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011.Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta:Gunadarma
Referensi :
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011.Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta:Gunadarma