Senin, 10 Maret 2014

Bank dan Lembaga Keuangan

Nama : Wiwit Tri Chahyani
Kelas : SMAK06
NPM : 27212761



BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan (financial institution) dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang aset utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun tagihan-tagihan (claims) yang dapat berupa saham (stocks), obligasi (bonds) dan pinjaman (loans), daripada berupa aktiva riil misalnya bangunan, perlengkapan (equipment) dan bahan baku (Rose & Frasser, 1988 : 4).
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang dimaksud lembaga keuangan adalah semua badan yang rnelalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali ke masyarakat. Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabah atau menginvestasikan dananya dalam surat berharga di pasar keuangan (financial market). lembaga keuangan juga menawarkan bermacam – macam jasa keuangan mulai dan perlindungan asuransi, menjual program pensiun sampai dengan penyimpanan barang-barang berharga dan penyediaan suatu mekanisme untuk pembayaran dana dan transfer dana.
Proses transfer dana yang terjadi antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) kepada pihak yang membutuhkan dana (deficit unit) pada umumnya sangat mernerlukan perantara atau mediator lembaga keuangan. Proses intermediasi tersebut memberikan dua manfaat utama.
·         Pertama, memberikan kesempatan kepada pihak surplus unit untuk menanamkan dananya dan memperoleh keuntungan, sehingga membantu memobilisasi dana supaya tidak menganggur.
·         Kedua, proses tersebut akan rnernindahkan resiko dan penabung dan surplus unit kepada lembaga keuangan kepada pemakai dana. jadi keberadaan lembaga keuangan tersebut dirnaksudkan agar proses alokasi atas transfer dana dan pihak surplus unit kepada pihak deficit unit bisa berjalan lebih efisien.
Bank sebagai salah satu lembaga keuangan memiliki fungsi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan stabilitas nilai rupiah. Fungsi bank seperti kedua tangan, yaitu tangan kanan dan tangan kiri. Dimana untuk menjaga kestabilan, tangan kanan bank menghimpun dana dari para nasabahnya, sedangkan tangan kiri bank harus mengeluarkan kredit bagi masyarakat agar jumlah uang beredar tetap stabil , dan bank juga memiliki keuntungan dari bunga kredit tersebut sehingga nasabah yang menyimpan uangnya di bank bisa mendapat kelebihan berupa bunga.

Tangan kanan bank merupakan source of fund (sumber dana) yang terdiri dari :
1.      Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan alat lainnya.
2.      Deposito adalah jenis tabungan yang memiliki jangka waktu penarikan, masyarakat yang sudah medeposit di bank tidak dapat mengambil uangnya sampai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. Bunga deposito biasanya lebih tinggi dari bunga tabungan karena deposito tidak dapat ditarik kapan saja, tetapi ada jatuh tempo nya.
3.      Simpanan Giro adalah dana yang ditabung oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro  yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat menggunakan cek dan bilyet giro.
4.      Obligasi
5.      Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan
6.      Modal pemilik

Sedangkan tangan kiri bank merupakan use of fund (penggunaan dana) yang terdiri dari:
1.      Kas
2.      Rekening koran bank pada Bank Indonesia
3.      Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
4.      Aktiva Produktif yang meliputisimpanan di bank lain, surat berharga, Penmpatan dana,
5.      Pinjaman (kredit)
6.      Aset Tetap

Pada tangan kiri bank, bank dapat menggunakkan dana yang diterima dari para nasabah yang kelebihan uang untuk meminjamkan kepada masyarakat untuk kredit dan investasi. Dengan meminjamkan dana kepada masyarakat( kredit) dan investasi, maka bank dapat memutarkan dana dari tangan kirinya agar mendapat source of fund pada tangan kanannya, sehingga bank mendapat keuntungan berupa bunga yang dikenakan pada peminjam ( biasanya bunga kredit jauh lebih besar dari bunga tabungan dari fungsi tangan kanan bank ) dan profit (dividen) dari investasi. Bank juga menggunakkan tangan kirinya untuk membayar segala biaya yang terjadi pada bank tersebut dan membayar giro wajib minimum atau cadangan wajib minimum kepada Bank indonesia. Bank Indonesia menetapkan giro wajib minimum primer melalui kebijakan moneter. Dengan adanya cadangan wajib minimum ini dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat dan tingkat suku bunga atau nilai tukar uang.
Fungsi tangan kanan dan tangan kiri bank tidak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh OJK (otoritas jasa keuangan) yang sebelumnya diawasi oleh BI.


PERENCANAAN DAN ANALISIS KEUANGAN

Samahalnya di dalam laporan keuangan bank terdapat neraca yang berisi Aset Lancar, Aset Tetap, Kewajiban serta Modal.Aset merupakan investasi, sedangkan kewajiban serta modal adalahpembiayaan. LPS berguna untuk menjaga kepentingan nasabah .PAPI adalah Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia .Didalam perbankan terdapat efek domino yakni adanya terkaitan antara satu dengan yang lain yaitu apabila terjadi koleps atau kebangkrtan suatu perusahaan maka perusahaan lain akan terkena dampaknya juga disebabkan adanya hubungan tangan kanan dan tangan kiri (investor dan kreditor). Obligasi di bank tergantung di sisi aktiva atau passiva, bila mempunyai obligasi maka aktiva sedangkan kalo di jual passiva.
SISTEM INFORMASI PELAPORAN BANK KEPADA BANK INDONESIA
:: Sistem Informasi Manajemen – Sektor Perbankan Bank Indonesia (SIM-SPBI)
SIMSPBI merupakan sistem informasi terpadu untuk mendukung tugas pengawasan, pemeriksaan dan pengaturan perbankan BI.
Tujuan dari penerapan SIM-SPBI adalah :
·         Meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pengawasan dan pemeriksaan bank;
·         Menciptakan keseragaman (standarisasi) dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan bank.
·         Mengoptimalkan Pengawas dan Pemeriksa Bank dalam menganalisa kondisi bank sehingga dapat meningkatkan mutu pengawasan dan pemeriksaan bank;
·         Memudahkan audit trail oleh pihak yang berkepentingan;
·         Meningkatkan keamanan dan integritas data serta informasi
SIM-SPBI terdiri dari 3 subsistem yakni :
1.      Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), merupakan sistem informasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tugas-tugas pengawasan, pemeriksaan dan penelitian bank umum. Melalui SIMWAS, pengawas bank akan mampu mengoptimalkan kegiatan analisa dan memperoleh informasi mengenai kondisi keuangan bank (termasuk Tingkat Kesehatan Bank dan profil risiko) secara cepat. Modul-modul yang tersedia antara lain modul Data Pokok Bank dan modul Fit and Proper Test (FPT).
2.      Sistem Informasi Bank dalam Investigasi (SIBADI), merupakan sistem informasi untuk meningkatkan tertib administrasi dan kemudahan pemantauan tugas dalam rangka investigasi tindak pidana di bidang perbankan. Melalui SIBADI, dapat dilakukan pemantauan terhadap perkembangan investigasi atas dugaan tindak pidana yang diakukan oleh suatu bank sejak laporan penyimpangan diterima, jadwal investigasi, langkah-langkah yang telah dilakukan sampai dengan hasil akhir investigasi dimaksud.
3.      Data Mart Data Pokok Bank, yang menyediakan informasi yang berkaitan dengan kelembagaan, kepemilikan dan kepengurusan, operasional dan strategi pengawasan yang diterapkan pada suatu bank sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan informasi dalam rangka pengawasan dan pembinaan bank.
:: Sistem Informasi Debitur (SID)
SID adalah sistem yang menyediakan informasi mengenai debitur baik perorangan maupun badan usaha, yang diolah berdasarkan laporan penyediaan dana yang diterima Bank Indonesia dari Pelapor. SID dikembangkan dengan tujuan untuk membantu :
1.      Bagi pemberi kredit, antara lain :
o    Membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit
o    Mengurangi ketergantungan pemberi kredit kepada agunan konvensional.Pemberi kredit dapat menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti/pelengkap agunan.
2.      Bagi penerima kredit, antara lain :
o    Mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit
o    Nasabah baru,khususnya yang tergolong sebagai UMKM,a kan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan.
:: Sistem Informasi Manajemen Pengawasan BPR (SIMWAS BPR)
SIMWAS-BPR merupakan sistem informasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem pengawasan BPR. Melalui SIMWAS, pengawas BPR akan mampu mengoptimalkan kegiatan analisis terhadap kondisi BPR, mempercepat diperolehnya informasi kondisi keuangan BPR (termasuk Tingkat Kesehatan BPR), meningkatkan keamanan dan integritas data serta informasi perbankan. Modul-modul yang tersedia dalam aplikasi SIMWAS BPR antara lain modul perizinan pendirian BPR, data pokok BPR, Tingkat Kesehatan BPR, status BPR, cabut izin usaha dan likuidasi BPR.
SistemKliringElektronik

Kliring (daribahasaInggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan asset transaksi.
Fee base income adalahpendapatan bank yang bukandihasilkandaribunga.

WarkatKliring                                                                       SistemKliring
·   Cek                                                                                    - Manual
·   BilyetGiro                                                                         - Semi Otornasi          
·   Wesel Bank Untuk Transfer                                             - Otornasi
·   SuratBuktiPenerimaan                                                      - Elektronik


Referensi :
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011.Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta:Gunadarma